Kota Solok, PRnewspresisi.com—Dalam Program Ramadhan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Solok salurkan zakat dalam bentuk Program Solok Peduli yaitu Santuan Hari Raya (SHR), Sabtu (6/4) dengan sasaran tenaga sukarela murni yang berada di lingkup Pemda Kota Solok dan masyarakat kurang mampu di wilayah Kota Solok.
Pemberian Zakat dalam Program Ramadhan dan Menyambut Hari Raya Idul Fitri yang dikumpulkan dan disalurkan berasal dari zakat para ASN Kota Solok dan muzaki yang berasal di luar ASN Kota Solok seperti Profesi Non ASN, Pedagang dan Pengusaha serta lainnya).
Bertempat di Masjid Besar Syura Pandan, cara penyerahan santunan ini dihadiri oleh Wakil Walikota Solok, Kemenag Kota Solok, Kabag Kesra, Dinas Pendidikan, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, Pimpinan Klinik Quantum serta undangan lainnya.
Penyaluran zakat ini dilakukan dua tahap yang mana tahap pertama sudah diserahkan pada hari Kamis tanggal 04 April 2024 bertempat di kantor BAZNAS Kota Solok. Tahap pertama ini dikhususkan untuk penyaluran zakat untuk tenaga sukarela murni OPD sebanayak 797 orang dengan jumlah uang Rp. 225.500.000.-
Sedangkan pada hari ini, Sabtu 6 April 2024, dilakukan kembali penyaluran zakat tahap kedua yang dikhususkan untuk masyarakat kurang mampu di Kota Solok dengan jumlah mustahik sebanyak 750 orang lebih dengan jumlah total Rp.439.900.000.-
Ketua BAZNAS Kota Solok, AKBP (Purn) H, Zaini SH mengungkapkan penyaluran zakat ini tidak terlepas dari asnaf yang delapan salah satunya yaitu fakir dan miskin.
“Karena doa dari mustahik jugalah kita BAZNAS Kota Solok bisa dan dapat mengumpulkan zakat dalam kurun waktu satu bulan ini kurang lebih mencapai Rp. 500 juta, dan dengan itulah kita bisa menyalurkan zakat kepada bapak dan ibuk yang patut menerima saat ini, dengan nominal Rp. 400 ribu per mustahik.
Dalam sambutannya, Wakil Walikota Solok, DR. Ramadhani Kirana Putra, menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Kota Solok yang merupakan badan resmi pengumpul zakat terpercaya dalam pengurusan zakat, infak, dan dana sosial keagamaan lainnya yang dibentuk dan dilantik kepengurusannya oleh Walikota.
“Itulah hebatnya jika zakat disalurkan ke BAZNAS Kota Solok, bisa dimanfaatkan secara langsung tanpa harus menunggu persetujuan dan proses administrasi yang rumit. Semoga masyarakat kita selalu sehat dan bisa beraktivitas dengan baik, ” kata Wawako.
“Kita sangat berterima kasih pada BAZNAS Kota Solok karena telah mengelola zakat dengan baik dan benar, walaupun setiap saat menerima isu-isu yang tidak mengenakkan dari sumber yang tidak terpercaya, ” ungkapnya.
Semua masyarakat Kota Solok saat ini juga telah dilayani dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Jika orang tua peserta BPJS meninggal dunia, akan mendapat santunan sebesar Rp. 42 juta dan anak-anaknya akan dibiayai pendidikan hingga perguruan tinggi, tambah Wawako. (Meri/zh)