Arosuka, Solok.PRnewspresisi.com. Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat datang mengunjungi orang No 1 di Kabupaten Solok, pada hari selasa pagi (28/6).
Kunjungan tersebut langsung diterima oleh Bupati Solok Capt. Epyardi Asda, Dt. Rajo Sutan Rajo Lelo, M.Mar di ruang kerja Bupati
Dalam hal ini Bupati Solok mengucapkan terimakasih atas kunjungan ombusdman RI perwakilan Sumbar, “saya merasa senang dan mendukung kinerja dari Ombudsman sebagai pengawas pelayanan publik”,sebutnya
“Mudahan mudahan dengan adanya kerja sama dengan Ombudsman ini kita bisa melakukan perubahan untuk Kab Solok kearah yang lebih baik”,ungkapnya.
Baca Juga :
74 Linmas Nagari Ikuti Pelatihan SDM Se Kebupaten Solok
Kedatangan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani beserta rombongan ke kantor Bupati Solok, selain bersilaturrahmi dengan orang no 1 di Bumi penghasil markisa di kabupaten Solok itu sekaligus melakukan penilaian terhadap standar kepatuhan dilakukan dengan tujuan, untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan publik dalam rangka mencegah Mal Administrasi
Penilaian kepatuhan standar pelayanan publik Pemkab Solok untuk tahun 2021 sudah berada pada zona sedang (zona kuning), Hal tersebut tentu harus menjadi catatan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Solok, untuk dapat lebih meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, dengan harapan zona kuning saat ini bisa menjadi zona hijau atau bernilai baik
Kedatangan Ombudsman ini didampingi oleh Sekretaris Daerah Kab Solok Medison, S. Sos, M. Si , Asisten Ekonomi Pembangunan Drs. Syahrial, MM , Kepala PTSP Naker Drh. Kenedy Hamzah , Kabag Organisasi Jhoni, S. Sos , serta Kepala OPD.(Hendrik)
Discussion about this post