Kota Solok,PRnewspresisi.com—Waktu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Solok semakin dekat, sejumlah nama untuk Calon Walikota Solok pun telah diperbincangkan diberbagai kalangan, pengamat politik bahkan juga telah muncul diberbagai lembaga survei.
Ada beberapa Tokoh di Kota Solok sebagian namanya sudah mengapung untuk merebut hati masyarakat kota solok, terkini para tokoh tersebut sudah mengambil formulir pendaftaran ke Partai politik sebut saja Legislator muda Kota Solok Leo Murphy, mantan Sekretaris Daerah Kota Solok, H. Suryadi Nurdal, mantan ketua DPC Demokrat Kota Solok, H. Irzal Ilyas, mantan Senator sekaligus pengusaha H. Nofi Chandra.
Pada Hari jumat (03/05/24) terlihat Ramadhani Kirana Putra ( RDKP) juga telah mengembalikan formulir pendaftaran sebagai calon kepala daerah ke Partai Politik. Diawali dengan mendaftar ke Partai Nasdem, kemudian di lanjutkan pendaftaran ke Partai PAN dan Demokrat.
“Dalam suasana penuh keakraban, kami bertemu dengan para pimpinan partai politik dengan semangat yang sama untuk kebaikan Kota Solok”,tutur Ramadhani.
Dikatakan Ramadhani yang disapa RDKP itu Berpolitik riang gembira dengan suasana kekeluargaan merupakan politik yang sehat untuk kepemimpinan Kota Solok lebih bermartabat.
“InsyaAllah, Kota solok yang Diberkahi, Maju, dan Sejahtera menjadi cita cita bersama”,terangnya.
Keikutsertaan kembali Dr. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, Dt. Nan Batungkek Ameh selaku Incumbent dalam pesta demokrasi 2024 sebagai Calon Wali Kota Solok menjadi pembahasan hangat di kalangan warga.
Bahkan lembaga Survei Liberte Institute menyebutkan, dalam pengenalan wajah dan nama bakal calon Wali Kota Solok, delapan calon menduduki posisi tertinggi dalam pengenalan wajah dari 26 wajah tokoh yang diperlihatkan kepada masyarakat Kota Solok nama Incumbent Ramadhani Kirana Putra menduduki posisi tertinggi dengan 95,1 persen, diikuti oleh Irzal Ilyas dengan 81,9 persen, Yutris Can 65,4 persen, Leo Murphy 64 persen, Reiner 58,3 persen, Andri Marant 52,8 persen, Nofi Candra 52,6 persen dan Rusdi Saleh 52,1 persen. Sedangkan bakal calon lainnya di posisi di bawah 50 persen.