PADANG,PRnewspresisi.com —Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menggelar rapat koordinasi (rakor) penanganan bencana banjir dan longsor yang dipimpin langsung oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto di ruang rapat VVIP Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Senin (13/05/2024).
Rapat diawali dengan paparan dari Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, terkait kejadian serta dampak dari kejadian bencana banjir dan longsor yang terjadi di Sumbar pada 11 Mei 2024 lalu, yang melanda setidaknya empat kabupaten/kota di Sumbar. Sejauh ini, dilaporkan 44 warga dinyatakan meninggal dunia karena bencana tersebut, serta ratusan unit rumah, kendaraan, hingga ternak yang ikut diterjang banjir dan longsor.
“Tentu saja dalam situasi tanggap darurat yang berlangsung saat ini, kami di Provinsi Sumbar sangat berharap arahan dan dukungan dari Bapak Presiden dan Pemerintah Pusat melalui BNPB, Kementerian Sosial, dan Kementerian/Lembaga terkait lainnya,” ujar Gubernur Mahyeldi.
Usai paparan Gubernur, secara bergantian kepala daerah kabupaten/kota terdampak juga memaparkan dampak kejadian bencana yang melanda daerah masing-masing, seperti Bupati Tanah Datar Eka Putra dan Sekda Kabupaten Agam Edi Busti. Tampak juga mengikuti rakor tersebut, Kepala BMKG Dwikorta Karnawati, Anggota DPR RI dari Komisi VIII John Kenedy Azis, Unsur Forkopimda Sumbar; Pj Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra; dan Sekda Kota Padang, Andree Algamar.
Setelah mendengar paparan dari para kepala daerah, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menginstruksikan seluruh pihak turut serta mendukung penanganan bencana selama masa tanggap darurat. “Jika sudah lebih dari dua kabupaten/kota yang menetapkan tanggap darurat, maka provinsi bisa segera turun, dan dengan demikian Korem, Polda, dan lain-lain juga harus segera turun,” ucapnya.
Ada pun BNPB, sambungnya, berkomitmen untuk mendampingi penanganan bencana banjir dan longsor di Sumbar hingga situasi kembali pulih dan menuju masa transisi tanggap darurat. Selama upaya itu berjalan, menurutnya ada beberapa langkah umum yang perlu dipastikan terlaksana dengan baik.
“Selama masa tanggap darurat, fokus kita ada di masyarakat. Bagi korban meninggal dunia, harus segera disalurkan hak santunannya. Bagi yang luka-luka, harus mendapat penanganan prioritas. Artinya, kebutuhan dasar masyarakat terdampak harus terpenuhi,” ucap Letjen Suharyanto.
Selain itu, sambungnya, pencarian terhadap warga yang dinyatakan hilang, harus dilakukan semaksimal mungkin. Jika dalam enam kali 24 jam tidak ditemukan, keluarga korban berhak meminta dilakukannya pencarian ulang. Bahkan, jika dibutuhkan peralatan khusus seperti alat berat untuk melakukan pencarian, maka bisa dilakukan penyewaan dengan anggaran yang dibebankan kepada BNPB.
“Di samping itu, selama masa tanggap darurat, kami minta Bupati dan Wali Kota menjadi Dansatgas, bersama Dandim dan Kapolres sebagai wakilnya. Nanti, setelah memasuki masa transisi tanggap darurat, juga harus segera disusun kebutuhan rehabilitasi rekonstruksinya. Termasuk rumah masyarakat, jika dibutuhkan pembangunan, maka pusat siap membangun, dan daerah hanya perlu menyiapkan tanahnya,” ujarnya lagi. (*)