Sumsel, PRnewspresisi.com—
Dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme ( KKN) Kembali di laporkan,( CACA) kepada Pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel, Dua intansi yang di laporkan adalah Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pakembang.
dalam laporan nya, Corporation Anti Ciruptoon Agency( CACA) mengatakan adanya dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme( KKN) di Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil( Diadukcapil) Kota Palembang. Tahun Anggaran 2023.
Dalam Laporan nya, Ketua CACA, Reza Pahlevie Usai menyampaikan surat pengaduan kebagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PTSP) Kejati Sumsel, pada hari selasa 07/05/2024 Kepada awak media mengatakan, bahwa menurut imformasi dari masyarakat dan investiga tim CACA. Sumsel, dilapangan mendapatkan impormasi adanya, dugaan Perbuatan Korupsi Kolusi dan Nepotisme ( KKN) dan penyalagunaan wewenang Dinas Kesehatan Kota Palembang, pada belanja modal, dalam kegiatan rehabilitasi, Rumah Dinas Puskesmas Punti Kayu, yang menjadi ruang pelayanan.
“ini yang menjadi pertanyaan, Rumah Dinas kok di jadikan ruang pelayanan masyarakat yang di bangun dengan menggunakan Dana Anggaran Belanja Pendapatan Daerah ( APBD) Kota Palembang tahun 2023 Sebesar Rp.528.634.792,62 diduga dalam pelaksanaan yang di kerjakan oleh. Cv. Kamboja”,jelasnya.
Lebih lanjut di Katakan Reza Begitu pula dengan kegiatan Pembangunan Gedung Kantor Dinas Kependudukan dan cacatan Sipil( Disdukcapil ) yang menggunakan Dana APBD Kota Palembang Tahun 2023Sebesar Rp.1.624.742.000,00 Yang di kerjakan oleh CV.Tria Mandiri Kota Palembang bahwa kegiatan tersebut terindikasi adanya penyimpangan, sehingga berpotensi merugikan keuangan Negara, sehingga perlunya aparat penegak Hukum ( APH) menyelidiki nya, dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Dalam tuntutan nya Reza Menyampaikan dengan meminta kepada pihak Kejati, agar dapat memanggil kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, Kepala Dinas Dukcapil, Kota Palembang. Dan juga meminta kepada Kejati Sumsel agar membentuk tim khusus lapangan agar pool data.
“Kalau pengaduan kami tidak mendapat tanggapan dakam waktu dekat, kami akan melakukan demo besar besaran”, Ujar Reza.
Sementara itu, Kepada Dinas Kesehatan kota Palembang, melalui Pejabat pembuat Komitmen ( PPK) DEDI, tentang adanya pengaduan KKN. Dari jawaban Staf nya bernama Hasim, “maaf pak Dedi nya sedang keluar, bagai mana kalau nanti saja, saya sampaikan kepada Kontraktor agar dia menghubungi Bapak”, Ujar Hasim.
Namun nampak hal tersebut untuk di jadikan alasan PPK, untuk menghindari dari permasalahan , karena sampai hari tidak ada yang menghubungi media ini, tentang kejelasan laporan tersebut.( Roy )