PRNewsPresisi
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
Home Berita

Breaking News, Kuasa Hukum Srimas Group Benarkan Klientnya Diperiksa Polisi

Dedi Oleh Dedi
21 Mei 2024
dalam Berita
0
Breaking News, Kuasa Hukum Srimas Group Benarkan Klientnya Diperiksa Polisi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam, PRnewspresisi.com – Kuasa hukum PT. Srimas Raya Internasional (Srimas Group), Agustianto, S.H angkat bicara terkait pemberitaan mengenai kliennya (Bos Srimas Group) yang diperiksa oleh pihak Polresta Barelang, Senin (20-05-24).

Dalam konferensi pers yang dilakukannya di depan awak media, Agustianto sangat menyayangkan pihak Polresta Barelang yang melalukan pemeriksaan terhadap klientnya.

“PT Srimas Group juga sangat menyayangkan pihak Polresta barelang dalam hal ini masih melakukan proses terhadap pidananya, yang kami rasa di dalam perjanjian ini ada unsur perdata. Kalau misalkan memang ada poin yang tidak dikehendaki sama pihak pembeli, silahkan dituntut ataupun di Gugat Secara Perdata”, ungkap Agustianto sebagaimana dimuat dibeberapa media online, Senin (20-05-24).

Dalam konferensi pers tersebut, Agustianto juga membenarkan bahwa PT. Srimas Raya Internasional menerima uang pembayaran sebesar Rp. 696.000.000 (Enam Ratus Sembilan Puluh Enam Juta Rupiah).

“Pembayaran yang terjadi totalnya adalah 696 juta, dimana 10 juta uang tanda jadi dan 686 juta Itu merupakan uang muka yang diberikan Tuan Arifin. Mengapa tidak dibayarkan seluruhnya? Karena di dalam perjanjiannya sudah dijelaskan akan dibayarkan seluruhnya ketika memang sudah selesai proses perpanjangan UWTO yang dilakukan”, jelas Agustianto yang didampingi Budi Hartono selaku Manager Operasional PT. Srimas Raya Internasional.

Selain itu, Ia juga menjelaskan bahwa perjanjian jual beli belum bisa diwujudkan sepenuhnya dikarenakan belum dilakukan perpanjangan UWTO.

“Dalam perjanjian tersebut, pada poin b sudah ditegaskan bahwa dalam hal jual beli ini belum bisa diwujudkan sepenuhnya dikarenakan belum dilakukan perpanjangan UWTO. Nah dalam hal ini poin-poinnya sudah dijelaskan perlu dilakukan pengurusan PL SPJ SKEP hingga diterbitkan menjadi sertifikat, Oleh karena itu pihak pembeli tidak diwajibkan membayar lunas”, paparnya.

Ketika dilakukan pengurusan oleh PT. Srimas Raya Internasional, terjadilah penolakan oleh pihak BP Batam. Disini ada penolakan dan pemberitahuan berakhirnya masa alokasi lahan, Dimana disini pada tanggal 24 juni 2022 atau setelah perjanjian tersebut telah selesai dilaksanakan.

Print Friendly, PDF & Email
Halaman 1 dari 2
12Next
Tags: Batam
Pos Sebelumnya

Kapolres Solok Bagikan 100 Alqur’an dan Uang 5 juta Ke Ponpes Darul Tauhid

Pos Selanjutnya

Rachmad Wibowo SIK pimpin upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-116

Terkait Posts

Menjaga Lingkungan dan Perdamaian dalam Momentum Tahun Baru Hijriyah

Menjaga Lingkungan dan Perdamaian dalam Momentum Tahun Baru Hijriyah

28 Juni 2025
Honorer PU PR Kabupaten MURATARA Tusuk Rekan Kerja Hingga Tewas

Honorer PU PR Kabupaten MURATARA Tusuk Rekan Kerja Hingga Tewas

28 Juni 2025
Pasukuan Simabua Sulit Air Baralek Gadang, 8 Datuak Batagak Penghulu (Jilid 1, Rapek Mufakek)

Pasukuan Simabua Sulit Air Baralek Gadang, 8 Datuak Batagak Penghulu (Jilid 1, Rapek Mufakek)

27 Juni 2025
Wakil Bupati Solok Berikan Tausiah menyambut Tahun Baru Islam 1447 H di Sulit Air

Wakil Bupati Solok Berikan Tausiah menyambut Tahun Baru Islam 1447 H di Sulit Air

27 Juni 2025
Pos Selanjutnya
Rachmad Wibowo SIK pimpin upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-116

Rachmad Wibowo SIK pimpin upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-116

Spektakuler Pemkab Solok Masuk Nominasi Apresiasi Kampung Keluarga berkualitas

SPEKTAKULER PEMKAB SOLOK MASUK NOMINASI APRESIASI KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS

Mambangkik Batang Tarandam

Solok Super Team Hebat
Solok Super Team Hebat

Solok Super Team Hebat

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!