Arosuka-Solok.PRnewspresisi.com– dalam rangka kegiatan Penyelamatan SDEW DAS Antokan, Danau Singkarak dan DAS Deli pemerintah daerah Kabupaten Solok adakan Rapat Aksi Penertiban bersama ATR BPN di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Rabu (06/07).
Kegiatan ini dihadiri oleh, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, BWSS V Padang, Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si, Asisten II Drs. Syahrial, MM, Kepala OPD, Camat X Koto Singkarak Crismon Darma, Camat Junjung Sirih Vice Febrianeldi, Serta Tim Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang Ditjen PPTR Kemen ATR BPN dan diikuti secara vidcon oleh pihak Kementerian ATR BPN.
Baca Juga : 26 Orang Pejabat Administrator di kab. Solok dilantik dan diambil sumpah
Dalam rapat tersebut Sekda Medison menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten Solok telah memberikan laporan, data dan bukti yang mendukung terkait pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di sepanjang danau Singkarak, maka dari itu beliau meminta kepada Kementerian ATR BPN untuk melakukan verifikasi data terhadap pelanggaran yang terjadi”,jelas nya
Sebelumnya Tim dari Kementerian ATR BPN telah melakukan meninjau dan melakukan kajian terkait pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di sepanjang Danau Singkarak, dalam paparannya terdapat beberapa pelanggaran yang telah terverifikasi dan akan di tindak lanjuti.
Untuk menindaklanjuti Pelanggaran tersebut Pemerintah Kabupaten Solok ditugaskan untuk memberikan Surat Teguran kepada Pihak-pihak pelaku pelanggaran. (Hendrik)
Discussion about this post