Padang, PRnewspresisi.com – Sebagai ujung tombak dari segaela lini di Kabupaten Solok, Bupati berharap kepada seluruh perangkat nagari agar bersama-sama membangun Kab Solok menuju Kabupaten yang terbaik di Sumatera Barat.
Agar tidak terlibat kesalahan yang fatal ketika berurusan dengan keuangan nagari yang non tunai dalam melaksanakan pembangunan di nagari adalah sebagai tujuan dari dilaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas perangkat nagari.
Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar menyampaikan hal tersebut ketika menghadiri Kegiatan Peningkatan Kapasitas Perangkat Nagari se-Kabupaten Solok Sabtu (08/062024) di Rocky Hotel Padang.
Disamping permohonan maaf karena sebelumya tidak bisa langsung membuka kegiatan ini pada kemarin siang, di karenakan ada kegiatan yang tidak bisa saya tinggalkan, Bupati Epyardi Asda berpesan kepada seluruh peserta peningkatan kapasitas bagi perangkat nagari, bisa membawa ilmu yang didapat ke nagari masing- masing, sehingga bisa menjadikan nagari kita nagari yang makmur dan terlepas dari jeratan hukum.
Diungkapkan kegiatan ini sangatlah bermanfaat dan aplikasikanlah ilmu yang diperoleh untuk melaksanakan tugas dengan baik.
Kegiatan ini adalah salah satu penunjang kinerja Solok Super Team, karena kita di sini semua adalah para penggerak dan bagian dari Solok Super Team. Mudah-mudahan kita semua selalu berada pada jalan yang baik dan diridhoi oleh Allah SWT dalam melaksanakan tugas kita masing-masing.
Sementara itu kegiatan yang juga dihadiri Kabag Umum Setda Kab Solok, Indra Muchsis.SKM, M.Kes, Ketua Forwana Kab Solok, Zofrawandi dan Perangkat Nagari se-Kab Solok serta Tamu Undangan lainnya itu Kadis DPMN Kab Solok, Romi Hendrawan, S.Sos, M.Si menyampaikan terimakasih kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir pada kegiatan ini.
Kami harapkan dengan di adakannya kegiatan ini dapat meningkatkan kemampuan perangkat nagari di Kab Solok dalam pengelolaan keuangan nagari yang berupa Non Tunai.
Dikatakan kegiatan ini kita laksanakan guna mendalami aturan-aturan pengelolaan keuangan baru baik berupa Permendagri maupun kelengkapan SPJ di nagari, dan kebijakan terkait lainnya, “ujarnya. (Zal Harun)