PRNewsPresisi
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
Home Kabar Kriminal

Tim Gabungan Reskrim Polresta Barelang dan Polsek Sekupang Tangkap Pelaku Yang Beraksi Di Jalan Sei Temiang

Dedi Oleh Dedi
19 Juni 2024
dalam Kabar Kriminal
0
Tim Gabungan Reskrim Polresta Barelang dan Polsek Sekupang Tangkap Pelaku Yang Beraksi Di Jalan Sei Temiang
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam,PRnewspresisi.com – Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang bersama dengan Reskrim Polsek Sekupang berhasil mengamankan 3 orang pelaku pencurian dengan kekerasan atau penjambretan.

3 orang pelaku diantaranya MA (33), MI (21), dan MRP (24) diamankan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.

“Benar, ketiga pelaku diamankan di 3 lokasi berbeda pada (13/6) dimana 2 diantaranya pelaku pencurian, dan 1 orang pelaku membantu pertolongan perbuatan jahat,” ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr. Nugroho Tri. N., SIK, MH yang diwakili Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom SE. MM, Selasa (18/6/2024).

Ia melanjutkan, adapun peran dari masing-masing pelaku, yakni MA berperan sebagai eksekutor untuk penjambretan sedangkan MI membantunya melakukan pencurian di Jalan Diponegoro, Sei Temiang beberapa waktu lalu.

Lalu untuk, MRP merupakan pembeli handphone yang berhasil dicuri dan dikenai tindak pidana pertolongan jahat.

“Dan dari keterangan MA barang yang diambil berupa Handphone dijual kepada MRP seharga Rp 800 ribu,” paparnya.

Dari informasi yang dihimpun, kasus ini bermula pada (13/5) dimana korban yang diketahui berinisial W, merupakan seorang guru Taman Kanak-kanak hendak melakukan perjalanan dari salah satu TK di Batuaji ke kantor dinas pendidikan yang ada di Sekupang.

Ditengah perjalanan dari arah belakang, ada pemotor yang mengikuti motor yang dikemudian W. Kemudian, saat situasi jalan sepi, 2 orang pelaku tersebut mendekati korban dan langsung menarik tas korban yang diletak di gantungan motor.

Tak butuh waktu lama, tas milik korban raib. Korban sempat berteriak untuk meminta tolong, dan korban juga mencoba mengejar pelaku akan tetapi pelaku kabur dengan kencangnya.

Atas tindakan yang dilakukan para pelaku, korban mengalami kerugian 1 unit handphone Samsung A54, uang tunai Rp 900ribu, dan beberapa dokumen seperti buki tabungan anak, 1 buah kartu pegawai, 2 kartu STM, KTP Korban, kartu Bpjs, kartu PGRI, dan stempel sekolah.

Selain mengamankan 3 orang pelaku, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti 1 unit sepeda motor vario Bp 3675 PR yang menjadi sarana pencurian, 1 helm, tas, dan hp samsung milik korban.(RY)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Batam
Pos Sebelumnya

Naik Turunnya Keuangan Syariah: Refleksi Ketidak sempurnaan

Pos Selanjutnya

Kepala Sekolah SMPN 2 Kubung Serahkan Sumbangan Kebakaran Kepada Orang Tua Korban Melalui Kepala Sekolah SMPN 1 Kubung

Terkait Posts

Breaking News, Wakil Manager First Club WNA Asal Tiongkok Dikabarkan Babak Belur Usai Diduga Gelapkan Uang Perusahaan

Breaking News, Wakil Manager First Club WNA Asal Tiongkok Dikabarkan Babak Belur Usai Diduga Gelapkan Uang Perusahaan

30 Agustus 2025
Senpi & Sabu Digulung, Polres Banyuasin Rilis Capaian Ungkap Kasus Periode Bulan Juni

Senpi & Sabu Digulung, Polres Banyuasin Rilis Capaian Ungkap Kasus Periode Bulan Juni

11 Juli 2025
Diamankan Saat Bertugas! Security PT SMS Tertangkap Bawa Senjata Api Rakitan di Perkebunan Banyuasin

Diamankan Saat Bertugas! Security PT SMS Tertangkap Bawa Senjata Api Rakitan di Perkebunan Banyuasin

14 Juni 2025
Diduga Serobot Lahan, Masyarakat PT. PNS Akan Membawa Ke Jalur Hukum Oleh Pengacara Masyarakat

Diduga Serobot Lahan, Masyarakat PT. PNS Akan Membawa Ke Jalur Hukum Oleh Pengacara Masyarakat

2 Mei 2025
Pos Selanjutnya
Kepala Sekolah SMPN 2 Kubung Serahkan Sumbangan Kebakaran Kepada Orang Tua Korban Melalui Kepala Sekolah SMPN 1 Kubung

Kepala Sekolah SMPN 2 Kubung Serahkan Sumbangan Kebakaran Kepada Orang Tua Korban Melalui Kepala Sekolah SMPN 1 Kubung

Spektakuler Pemkab Solok Masuk Nominasi Apresiasi Kampung Keluarga berkualitas

SPEKTAKULER PEMKAB SOLOK MASUK NOMINASI APRESIASI KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS

Mambangkik Batang Tarandam

Solok Super Team Hebat
Solok Super Team Hebat

Solok Super Team Hebat

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!