PRnewspresisi.com – Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono mengaku menyelidiki keterlibatan anggota kepolisian dalam kematian remaja SMP bernama Afif Maulana di Sungai Jembatan Kuranji Padang beberapa waktu lalu.
Hal itu disampaikan Kapolda Sumbar saat menyampaikan keterangan pers yang digelar di Mako Polresta Padang, Minggu (23/6/2024) siang. Dalam pers rilis itu, pihaknya juga menghadirkan barang bukti berupa senjata tajam hingga motor milik almarhum Afif.
“Bisa kita lihat alat-alat yang digunakan mereka untuk tawuran. Jika polisi ketika malam itu tidak bergerak cepat, kemungkinan akan menimbulkan korban jiwa lebih banyak lagi,” katanya.
Diceritakannya, setiap pada malam minggu sampai paginya itu, petugas memang rutin melaksanakan patroli cipta kondisi berdasarkan surat perintah yang sah.
Kemudian di saat anggota Polri ini melaksanakan kegiatan pencegahan dan penanggulangan sebagai akibat tawuran, maka pihaknya sudah melerai dua kelompok massa yang akan melakukan tawuran.
“Nah, di dalam massa yang sedang melakukan rencana aksi tawuran ini, salah satunya adalah yang diduga atas nama Afif Maulana,” tuturnya.
Soal video viral di media massa menjustifikasi seolah-olah polisi di sini bertindak salah dan telah menganiaya seseorang sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.
“Itu tidak ada saksi dan tidak ada bukti sama sekali. Bahkan di dalam penyelidikan terhadap 18 (remaja) yang diamankan, itu tidak ada satu pun nama Afif Maulana. Yang dibawa ke Polsek Kuranji lalu diserahkan ke Polresta Padang dan dibawa ke Polda Sumbar,” ungkapnya.
Sebelum peristiwa penemuan mayat Afif sekitar pukul 11.55 WIB siang, sesuai keterangan saksi Aditia yang memboncengkan Afif Maulana, dirinya diajak masuk ke sungai untuk mengamankan diri dari kejaran polisi.
“Masuk ke sungai ini sudah ada keterangan dari Aditia. Bahwa memang almarhum Afif Maulana memang berencana akan masuk ke sungai. Menceburkan diri ke sungai,” jelasnya.
Tetapi apa yang disampaikan (video viral) masih didalami. Kemudian masih berupaya untuk mendapatkan pemilik akun untuk diperiksa, sejauh mana yang bersangkutan mengetahui peristiwa itu.
“Sementara 30 anggota Ditsamapta Polda Sumbar yang terlibat di dalam penegakan hukum terhadap pencegahan tawuran, sudah kami periksa selama dua hari. Kami dalami seperti apa duduk permasalahannya,” katanya.
“Perlu pembuktian dan penyelidikan yang akurat. Jadi tidak bisa kita katakan sesuatu itu terjadi tanpa fakta. Ini perlu diluruskan. Saya selaku Kapolda akan sangat bertanggungjawab kalau ada oknum anggota terlibat dalam penyimpangan itu. Kami masih berproses ini secara eksternal,” tegasnya.(*)
Sumber: infosumbar