PRNewsPresisi
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
Home Kabar Kriminal

Kedapatan Simpan Narkotika Jenis Sabu-sabu, Seorang Warga Desa Kuala Puntian Diamankan Personel Polri Polsek Tanjung Lago

Dedi Oleh Dedi
26 Juni 2024
dalam Kabar Kriminal
0
Kedapatan Simpan Narkotika Jenis Sabu-sabu, Seorang Warga Desa Kuala Puntian Diamankan Personel Polri Polsek Tanjung Lago
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banyuasin,PRnewspresisi.com – Polsek Tanjung Lago Polres Banyuasin Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika jenis sabu sabu di kec. Tanjung Lago Kab. Banyuasin

Kasus tersebut terungkap berawal pada hari Sabtu, 22 Juni 2024 sekira pukul 15.30 WIB Kapolsek Tanjung Lago Iptu Agus Widodo SH mendapatkan informasi bahwa adanya transaksi narkotika jenis sabu-sabu di sebuh rumah bedeng di jalan PU Desa Bunga Karang Kec. Tanjung Lago

Kemudian berdasarkan informasi tersebut, kapolsek langsung menginstruksikan Kanit reskrim Ipda Miswadi Saputra SH M Si dan personil untuk melakukan penyelidikan

setelah dilakukannya penyelidikan, unit reskrim polsek tanjung lago langsung mendatangi rumah tersangka berinisial MD (42) dan dilakukan penggeledahan

kemudian, setelah dilakukkannya pengeledahan didapati tersangka MD sedang duduk diruang dapur bersama istrinya sdri DN dan disamping pelaku terdapat bungkusan yang berisikan 26 (Dua puluh enam) bungkus plastik yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dan timbangan digital serta alat hisap (Bong)

setelah itu tersangka mengakui barang tersebut miliknya yang akan dijual dan sebagian dikonsumsi sendiri

kemudian berkat adanya penangkapan tersebut, pelaku beserta bukti 26 Paket narkotika jenis sabu sabu 8.8 gram, sebuah timbangan digital dan 1 buah alat hisap bong diamankan ke kantor polsek tanjung lago

Kemudian ditempat terpisah Kasat Narkoba AKP Najamudin SH melalui Kapolsek Tanjung Lago Iptu Agus Widodo membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka tindak pidana kepemilikan narkotika jenis sabu sabu

“saat penangkapan tersebut tersangka sedang berada didapur beserta barang bukti narkotika” Ungkap Kapolsek

“atas perbuatannya tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke mapolsek tanjung lago dan tersangka terjerat pasal 112 atau pasal 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” Jelas Kapolsek

“Penangkapan ini bukanlah akhir, melainkan awal dari serangkaian tindakan lebih lanjut untuk mengungkap dan menghentikan peredaran narkotika di kabupaten banyuasin Kami mengajak masyarakat untuk proaktif dalam memberantas narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika kepada pihak Kepolisian,” tegas Kapolsek.(*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Polsek tanjung lago
Pos Sebelumnya

HUT Bhayangkara Ke -78, Polsek Pangkalan Balai Bagikan 50 Paket Bansos

Pos Selanjutnya

Di Banyuasin Marak Beredar Rokok Merk Cukai Beda Peruntukannya

Terkait Posts

Breaking News, Wakil Manager First Club WNA Asal Tiongkok Dikabarkan Babak Belur Usai Diduga Gelapkan Uang Perusahaan

Breaking News, Wakil Manager First Club WNA Asal Tiongkok Dikabarkan Babak Belur Usai Diduga Gelapkan Uang Perusahaan

30 Agustus 2025
Senpi & Sabu Digulung, Polres Banyuasin Rilis Capaian Ungkap Kasus Periode Bulan Juni

Senpi & Sabu Digulung, Polres Banyuasin Rilis Capaian Ungkap Kasus Periode Bulan Juni

11 Juli 2025
Diamankan Saat Bertugas! Security PT SMS Tertangkap Bawa Senjata Api Rakitan di Perkebunan Banyuasin

Diamankan Saat Bertugas! Security PT SMS Tertangkap Bawa Senjata Api Rakitan di Perkebunan Banyuasin

14 Juni 2025
Diduga Serobot Lahan, Masyarakat PT. PNS Akan Membawa Ke Jalur Hukum Oleh Pengacara Masyarakat

Diduga Serobot Lahan, Masyarakat PT. PNS Akan Membawa Ke Jalur Hukum Oleh Pengacara Masyarakat

2 Mei 2025
Pos Selanjutnya
Di Banyuasin Marak Beredar Rokok Merk Cukai Beda Peruntukannya

Di Banyuasin Marak Beredar Rokok Merk Cukai Beda Peruntukannya

Spektakuler Pemkab Solok Masuk Nominasi Apresiasi Kampung Keluarga berkualitas

SPEKTAKULER PEMKAB SOLOK MASUK NOMINASI APRESIASI KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS

Mambangkik Batang Tarandam

Solok Super Team Hebat
Solok Super Team Hebat

Solok Super Team Hebat

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!