Banyuasin, PRnewspresisi.com–
Di Kabupaten Banyuasin Marak Beredar Rokok Merek Tls, Lg, Dt dan ABS, yang diduga Ilegal karena menurut sumber, rokok tersebut berisi 1 kemasan ( Kotak ) 20 tabang, yang pasang cukai untuk rokok kretek dengan kemasan 12 batang. Lebih lanjut dikatakan Sumber yang enggan disebutkan namanya, dalam 1 minggu dari 4 item masuk ke Agen , sebanyak 4 box dalam 1 Box nya berisi 17 dus dalam 1 dus nya berisi 100 slok, kalau 1 bulan agen bisa menampung Ribuan bungkus Rokok yang di duga ilegal masuk ke Kabupaten Banyuasin. Begitu pula di kota Palembang hampir setiap toko dan warung semua menjual 4 jenis Rokok tersebut di samping harga nya murah dan muda di dapat. Beberapa toko yang sempat di hubungi media ini, menyebutkan, kalau 4 jenis rokok tersebut mudah sekali laku nya, karena harga nya murah di Banding dengan kemasan rokok lain nya, namun ketika di singgung ngabil nya dimana, kalau itu saya kurang mengetahui nya, soal nya kami di sini diantar oleh sales, sekali antar 4 Slok 1 minggu sudah habis , ujar pedagang toko.
Sedangkan menurut para pedagang toko pengecer dari mulai di Kabupaten sampai di pelosok pedesaan yang berhasil di mintai penjelasan mereka semua mengatakan, mengambil dari Agen besar di Kabupaten, HR.
Sementara untuk mendapatkan data yang jelas dari Sumber dan Masyarakat di Kabupaten Banyuasin tentang beredar merek rokok Yang di duga ilegal, Prtvnewspresisi menemui Agen di toko nya, KM.18 jalan palembang Betung, Jam 4.30. hari rabu tgl, 26/6/2024. HR, mengatakan, saya tidak jual lagi rokok itu, dengan Nada Agak gemetar. Berarti memang selama ini dia yang menjadi Agen diduga Roko Ilegal, dan penyataan HR, berbading terbalik dengan orang toko yang menjual rokok tersebut, semua mengambil di Agen HR. Tutup para pedagang yang sempat di bincangi Wartawan. (Roy)