Solok, PRNewspresisi.com— Perhelatan besar akan segera berlangsung, yang sebelumnya pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, dan juga pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Maka Bangsa Indonesia akan melangsungkan Pemilihan Kepala Daerah Tingkat I (Gubernur dan Wakil Gubernur), serta pemilihan Kepala Daerah Tingkat II (Bupati dan Wakil Bupati atai Walikota dan Wakil Walikota).
Hal ini juga terlihat di Daerah pemilihan Tingkat II di Kabupaten Solok, dimana Pada Kamis (4/5/2024), bertempat di Dermaga Danau Singkarak, KPU (Komisi Pemilihan Umum) Daerah tingkat Kabupaten Solok mengadakan peluncuran tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok.
Dalam peluncuran tahapan tersebut, turut menghadiri, Bupati Solok diwakili oleh Asisten III, Edityawarman, S.Sos, M.Si, Pimpinan DPRD Kab.Solok, Ivoni Munir, Ketua Bawaslu Sumbar Alni SH, M.Kn, Forkopimda, Kepala OPD, Ketua KPU Sumbar atau yang diwakili oleh Komisioner Jons Manedi, Ketua KPU Kab.Solok yang diwakili oleh Komisioner KPU, Despa Wandri, Ketua Bawaslu Kab Solok, Titony Tanjung, Camat se-Kabupaten Solok, serta Tamu undangan dan para hadirin
Ketua KPU Kab Solok diwakili Komsioner KPU Despa Wandri menyampaikan permintaan maaf dari Ketua KPU Kab Solok karena tidak dapat menghadiri acara bertepatan dengan agenda rakor di Jakarta.
Ucapan Terima kasih disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kab Solok yang telah memfasilitasi dan mendukung seluruh tahapan pemilihan serentak nasional berupa dana hibah sebesar Rp. 29 Miliar
Kepada masyarakat dan kita semua untuk menggunakan hak pilih kita pada pilkada serentak tanggal 27 November 2024, Sebagai informasi untuk total Total jumlah TPS yang ada sebanyak 907 TPS