Sumsel, Prnewspresisi.com—
Sembilan Kecamatan yang ada di Kota Palembang, Koni dan Dinas Pendapatan Daerah, yang dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi ( LSM GRANSI) Akan di tindak lanjuti oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Hal tersebut dikatakan, Asisten Tindak Pidana Khusus( Adpidsus) Kejaksaan Tinggi Sumsel, Umari. SH M Hum. Saat menerima Perwakilan pendemo LSM GRANSI, diruang Kerja nya, pada hari Kamis 11/7/2024. Kami akan memproses, setiap laporan yang masuk, dan memberikan Atensi LSM GARANSI, ini merupakan bentuk keseriusan kami, Ujar Umari, yang ditiru Supriyadi, dalam pertemuan dan negosiasi antara pihak Kejaksaan Tinggi , yang di Wakili Adpidsus, dan Pihak LSM Yang di Wakili Supriyadi dan kawan kawan.
Lebih lanjut di katakan Supriyadi, Kami beberapa waktu kalu telah melapor kan, Sembilan Camat yang ada di Kota Palembang di ,4 Kecamtan lagi, yang di duga banyak melakukan Korupsi Kolusi Dan Nepotisme ( KKN) Kemudian juga kami melapor kan Komite Nasional Indonesia ( Koni ) Kota Palembang, atas Anggaran Hiba sejak tahun 2021 hingga tahun 2023.Yang mencapai Rp.13 Milyar lebih dan kami juga meminta Kepada Pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel, untuk memanggil dan memeriksa Badan Pendapat Daerah, karena tahun 2023. yang telah menghabis kan dana Sebesar Rp.120. milyar.
Demo tersebut nyaris caos dan adu jotos dengan aparat Kejaksaan Tinggi, yang bernama, pohan Siahan, yang memancing keributan dengan mendoronng pendemo yang bernama, Pasaribu, namun sempat di rerai oleh apaat keamanan. ( Roy)