Solok.PRnewspresisi.com– Satu unit rumah Semi permanen di Jorong Aia angek sonsang Nagari Cupak Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok pada Senin ( 18/07) malam sekira pukul 20. 00 wib hangus di lalap sijago Merah. Pasalnya Dalam peristiwa itu seorang Bayi bernama Almaira (18 bulan) meninggal Dunia Sementara Firdaus (32) mengalami luka Bakar 80 % dan Istrinya Yuliana Ruhmini (30) mengalami Luka Bakar 50 % dan langsung dilarikan warga sekitar ke rumah sakit.
Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Gunung Talang, Iptu Aam Hermayanto yang didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Gunung Talang Aipda Aaputra Lidarso kepada media ini mengatakan bahwa peristiwa kebakaran satu unit rumah papan milik Firdaus tersebut diketahui oleh Saksi sekira pukul 20.00 Wib ketika api sudah membesar”,jelasnya
Baca Juga : SDN 36 Cupak Kab. Solok dilalap Api, 5 Lokal dan 4 gudang hangus terbakar.
“Peristiwa Kebakaran ini jelas Kapolsek berada dekat dari Polsek Bukik Sundi ( Polres Solok Kota ) yakni perbatasan antara daerah Muara Panas dengan Nagari Cupak sehinga lokasi Rumah Firdaus berada jauh di persawahan dan sulit dijangkau oleh pemadam kebakaran karena aksesnya cuma jalan setapak / pematang sawah, akibatnya penanganan dilakukan manual akibatnya Api sulit untuk dipadamkan”, ungkapnya.
Namun demikian Polsek Bukit Sundi dengan TIM Inafis Polres Solok Kota Langsung melakukan olah TKP di lokasi pada saat kejadian sehingga Api dapat dipadamkan dengan pertolongan masyarakat sekitar pukul 21.00 wib”, ucap Kapolsek
Sementara penyebab kebakaran yang Diduga berasal dari lampu teplok yang terjatuh kelantai rumah tersebut mengakibatkan kerugian ditaksir Rp. 35.000.000,-“, tutupnya. (Malin)
Discussion about this post