Arosuka, PRnewspresisi.com – Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu, SH mengharapkan anggota DPRD agar dapat mendengar suara rakyat, memahami kebutuhan mereka, dan ikut serta dalam membantu pembangunan untuk wilayahnya masing masing.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Solok pada Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengucapan Sumpah / Janji Anggota DPRD Kabupaten Solok Masa Jabatan 2024 – 2029.
Rapat Paripurna yang digelar Selasa (13/08/2024) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Solok itu dipimpin dan dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Kab Solok masa jabatan 2019 – 2024, Dodi Hendra.
Kegiatan yang berlangsung sekali 5 tahun itu disamping Bupati Solok diwakili oleh Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu, SH juga dihadiri Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru, Indriani, SH, M. Kn, Ketua KPU Hasbullah Alqomar, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Titony Tanjung.
Tampak juga hadir Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Kabupaten Solok masa jabatan 2019-2024, Anggota DPRD Kabupaten Solok masa jabatan 2024-2029, Ketua TP PKK Kabupaten Solok (Ny. Hj. Emiko Epyardi Asda, SP), Ketua GOW Kabupaten Solok (Ny. Kurnia Jon Firman Pandu), Sekretaris Daerah Kabupaten Solok (Medison, S. Sos, M. Si), Sekretaris DPRD Kabupaten Solok (Zaitul Ikhlas), Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Camat dan Walinagari se Kabupaten Solok serta Tamu Undangan Lainnya.
Diawal sambutannya Wakil Bupati Solok menyampaikan permohonan maaf Bapak Bupati tidak bisa hadir dikarenakan ada pertemuan dengan Presiden di IKN (tidak bisa diwakilkan).
Dikatakan acara ini memiliki makna yang sangat penting, karena ini merupakan awal untuk kemajuan Kabupaten Solok di masa yang akan datang untuk itu kami ucapkan selamat kepada Bapak / Ibu yang telah resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Solok masa jabatan 2024 – 2029.
Pada hari ini ada 35 Anggota DPRD terpilih dari berbagai partai politik, dan bapak /ibu merupakan orang yang telah dipercaya untuk mengemban amanah besar sebagai wakil rakyat di Kabupaten Solok.
Dalam beberapa tahun terakhir, Kabupaten Solok telah meningkat dari berbagai bidang, kita telah mendapat berbagai prestasi baik itu tingkat Propinsi Sumatera Barat maupun di tingkat nasional.
Maka dari itu kita harus meningkatkan kerjasama dengan seluruh instansi yang ada di Kabupaten solok guna menuju Kabupaten Solok yang terbaik.
Semoga pelantikan ini menjadi awal yang baik untuk menuju Kabupaten Solok menjadi yang terbaik di Sumatera Barat, “ungkap Jon Firman Pandu.
Ketika membuka rapat paripurna Ketua DPRD Masa Jabatan 2019 – 2024, Dodi Hendra menyampaikan ucapan selamat kepada semua partai politik peserta Pemilu atas segala keberhasilan yang dicapai dalam pesta demokrasi ini, sebanyak 35 Anggota DPRD Kabupaten Solok yang terpilih untuk periode 2024 – 2029.
Dalam rapat paripurna tersebut dibacakan keputusan Gubernur Sumatera Barat, dilanjutkan pengucapan sumpah/janji, penandatanganan berita acara, pengumuman Pimpinan DPRD sementara oleh Setwan (Zaitul Ikhlas), selanjutnya penyerahan palu pimpinan ke pimpinan sementara (Ivoni Munir dan Armen Pelani).
Pada Pelaksanaan pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029 yang bertugas memimpin dalam pengambilan sumpah adalah Ketua Pengadilan Negeri (PN) Koto Baru, Indriani, SH, M. Kn.
Sementara itu sambutan Pimpinan DPRD Kabupaten Solok masa jabatan 2024 – 2029 mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan DPRD terdahulu karena telah memimpin DPRD Kabupaten Solok ini dengan sangat baik.
Ucapan terimakasih juga kepada masyarakat Kabupaten Solok karena telah mempercayakan kami untuk tetap berada di DPRD Kabupaten Solok masa jabatan 2024-2029 sembari berharap semoga anggota DPRD terpilih ini, dapat menjalankan fungsi dan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Zal Harun)