BANYUASIN,PRnewspresisi.com – Melalui Ops Sikat II Musi 2024, Polres Banyuasin dan Polsek jajaran terus berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), baik yang sudah menjadi Target Operasi (TO) maupun yang Non TO Ops Sikat II Musi 2024* .
Seperti halnya dengan Polsek Tungkal Ilir Polres Banyuasin, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan Non TO Ops Sikat II Musi 2024. Hal ini disampaikan Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK melalui Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo.
Dikatakan AKP Sutedjo, kejadian Curat tersebut terjadi pada Selasa (20/8) pukul 16.00 WIB terhadap korban Sugianto (48) yang beralamat di RT 001 RW 003 Dusun Puyuh Desa Teluk Tenggulang Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin.
Berdasarkan laporan yang didapat diketahui bahwa pelaku Curat tersebut yakni Antonio (40) seorang sopir yang beralamat di RT 004 RW 005 Kelurahan Sungai Lilin Jaya Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Selanjutnya, SP (38) seorang petani yang beralamat di Dusun Baru Kelurahan Pangkalan Balai Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin. Dan GA (25) juga seorang petani yang beralamat di RT 006 RW 001 Kelurahan Simpang Bayat Kecamatan Bayung Lincir Kabupaten Muba,
Menurut AKP Sutedjo, pelaku melakukan pencurian buah kelapa sawit milik korban yang terletak di Dusun Air Hitam Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin yang dilakukan oleh 3 orang pelaku dan telah tertangkap tangan oleh korban.
“Saat melakukan aksinya pelaku SP, GS dan GA telah tertangkap tangan oleh korban. Dan para pelaku terlebih dahulu masuk kedalam areal perkebunan dengan menggunakan 1 unit mobil Suzuki Carry warna silver Nopol : BG 8525 BQ dan telah membawa 1 buah eggrek (alat panen),” jelas Sutedjo.