Solok, PRNewspresisi.com. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkoataan (PBBP2) di wilayah Pemerintahan Kabupaten Solok belum tercapai target.
Dengan belum tercapainya target tersebut, Pemda Kabupaten Solok melakukan Evaluasi dengan duduk bersama membicarakan solusinya.
Bertempat di Gedung Solinda, Selasa (3/9/24), Bupati Solok yang di wakili oleh Seketaris Daerah, Medison S.Sos.M.Si, bersama Kepala Bapenda Sumbar diwakili oleh Kepala Bidang Sistem Informasi, Ahmad Suhendri,
Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Syafrudin, S. Sos, M. Si, Asisten III, Editiwarman, S. Sos, M. Si, Kepala BKD Indra Gusnadi beserta Jajaran, Kepala OPD, Camat se Kabupaten Solok, Walinagari se Kabupaten Solok, Kepala Jorong beserta Operator PBB di Nagari
Dalam laporannya Laporan Kepala Bidang Pendapatan Daerah BKD Kab. Solok, Rince Kusmala Dewi, mengatakan bahwa Kegiatan ini dilaksanakan karena masih belum tercapainya target PBBP2 di Kabupaten Solok sesuai dengan target yang ditetapkan awal tahun.
Serta tingginya penunggakan atas pajak kendaraan bermotor yang tidak daftar ulang di wilayah Kabupaten Solok.
Tujuan kegiatan ini dilaksanakan agar dapat memotivasi nagari, beserta tenaga pemungut PBB di Jorong, untuk melakukan gerakan bersama secara serentak di bulan September ini dalam mencapai target PBBP2.
Selain itu juga bertujuan untuk memfasilitasi kerjasama kepada Samsat Arosuka dan Bapenda Provinsi dalam melakukan validasi penyampaian teguran serta penagihan pajak kendaraan bermotor yang tidak daftar ulang.