Sungai Nanam, PRnewspresisi.com—Menindaklanjuti hasil Seminar Sehari tentang Pencegahan Perundungan Tentang Anti Bullying/Perundungan di Sekolah yang telah dilaksanakan oleh MKKS SMP Kabupaten Solok bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Solok di Convention Hall Alahan Panjang beberapa waktu yang lalu, SMPN 6 Lembah Gumanti bergerak cepat dengan melakukan kegiatan Deklarasi Anti Bullying pada Jumat pagi (6/9).
Kegiatan deklarasi yang dilaksanakan di halaman sekolah seusai kegiatan wirid Jumat ini dihadiri oleh ratusan warga sekolah dan perwakilan komite sekolah.
Elfisra, S.Pd MM selaku Kepala SMPN 6 Lembah Gumanti menuturkan kepada media bahwa kegiatan deklarasi ini telah menjadi bagian dari program sekolah dengan tujuan untuk memberi pemahaman dan informasi kepada warga sekolah terutama guru dan siswa tentang dampak negatif dari perbuatan bullying tersebut.
Sedari awal SMPN 6 Lembah Gumanti telah melaksanakan sosialisasi dampak perbuatan bullying melalui poster dan pamflet di sekolah dan deklarasi hari ini memberi penguatan pemahaman kepada warga sekolah tentang bahaya bullying atau perundungan.
lebih lanjut Elfisra menambahkan bahwa hampir di seluruh sekolah indikasi perbuatan yang mengarah ke pembullyan itu bisa dilihat dengan kasat mata seperti siswa yang suka mengejek atau mencemooh teman, memberi julukan yang kurang nyaman di dengar kepada teman sekelas atau pula mematahkan semangat belajar teman sekelas dengan kata-kata yang kurang enak didengar dan perbuatan ini dianggap oleh sebagian besar siswa hanyalah perbuatan biasa untuk sekadar berseloroh.
Selain kegiatan deklarasi anti bullying yang ditujukan kepada warga sekolah, SMPN 6 Lembah Gumanti juga telah memberi pemahaman kepada orang tua siswa melalui pertemuan komite atau orang tua tentang Program Pencegahan Kekerasan di Sekolah yang telah dilaksanakan dengan tujuan agar pihak sekolah bersama komite dan orang tua mampu membangun iklim sekolah yang aman, nyaman dan menyenagkan bagi seluruh warga sekolah.(Feriyadi)