PRNewsPresisi
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
Home Kabar Kriminal

Selang 1 Hari, Tim Satresnarkoba Polres Solok Kota Kembali Meringkus 2 Orang Diduga Penyalah Gunaan Narkoba Di Sebuah Rumah Banda Balantai

Dedi Oleh Dedi
9 September 2024
dalam Kabar Kriminal
0
Selang 1 Hari, Tim Satresnarkoba Polres Solok Kota Kembali Meringkus 2 Orang Diduga Penyalah Gunaan Narkoba Di Sebuah Rumah Banda Balantai
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Solok,PRnewspresisi.com—Sat Resnarkoba Polres Solok Kota selang sehari yang sebelumnya ada penangkapan Di KTK pada Minggu (08/09/24) Sekira Pukul 21.30 Wib kembali mengamankan 2 ( Dua ) Orang laki – laki yang diduga melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan 1 Bukan tanaman jenis Shabu dan Tanaman Ganja Kering.

Penangkapan itu terjadi Di sebuah rumah yang berada di Jalan Banda Balantai RT.004 RW.006 Kelurahan Kampung Jawa Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok.

Adapun kedua identitas kedua tersangka adalah AN (42) sehari hari bekerja sebagai buruh Harian Lepas dan tinggal di JL. Banda Balantai RT.004 RW.006 Kelurahan Kampung Jawa Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok, kemudian DMY (27) sehari hari sebagai Wiraswasta beralamat di Banda Balantai RT.004 RW.006 Kelurahan Kampung Jawa Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok.

Kapolres Solok AKBP Abdus Syukur Felani melalui kasat Narkoba Iptu Rico Putra Wijaya mengatakan bahwa Pada hari Minggu tanggal 08 September 2024 sekira pukul 21.15 wib, tim mendapat informasi dari informan bahwa disebuah rumah yang berada di daerah Banda Balantai Kota Solok sering dijadikan tempat untuk transaksi narkotika.

Dikatakan Kasat bahwa informan juga memberikan ciri-ciri tersangka, dengan berbekal informasi tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Solok Kota langsung menuju kerumah dimaksud dan sekira pukul 21.30 wib, ketika Tim sampai dirumah Tersangka saat itu ada dua orang laki-laki yang sedang berada di depan rumah tersebut dan Tim langsung mengamankan dua orang laki-laki masing masing AN (42) dan DMY (27).

“Beberapa saat kemudian datang beberapa orang saksi dari masyarakat sekitar dan kemudian Tim melakukan pemeriksaan terhadap pakaian dan badan dari Tersangka dan saat itu pada pakaian dan badan tersangka AN (42) ditemukan 1 (satu) unit handphone android merk Redmi warna biru di dalam saku depan sebelah kanan celana yang digunakannya saat itu dan uang kertas sejumlah Rp. 600.000.- (enam ratus ribu) rupiah di dalam saku depan sebelah kiri celana yang digunakannya saat itu”, terang Iptu Rico.

Kemudian tambah Kasat pada pakaian dan badan Tersangka MAY juga ditemukan 1 (satu) unit handphone android merk Redmi warna hitam dalam genggaman tangan kanannya dan uang kertas sejumlah Rp. 50.000.- (lima puluh ribu) rupiah di dalam saku depan sebelah kanan dan Rp. 50.000.- (lima puluh ribu) rupiah di dalam saku depan sebelah kiri yang digunakannya saat itu.

“Kemudian Tim juga melakukan pemeriksaan terhadap rumah tersebut dan di atas lantai ruangan tamu rumah juga ditemukan 1 (satu) buah plastik bening yang diduga berisikan narkotika golongan I jenis tanaman ganja kering dan 1 (satu) buah plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabu yang dibungkus dengan kertas timah warna coklat yang diakui kepemilikannya oleh AN dan pada dinding kayu rumah tersebut juga ditemukan 1 (satu) buah kaca pirex yang terpasang pada kompeng karet”, Tutup Kasat.

Kemudian terhadap para tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Polres Solok Kota untuk dilakukan proses lebih lanjut.(Meri)

Print Friendly, PDF & Email
Pos Sebelumnya

Bupati Bersama Ketua TP-PKK Kab Solok Buka Secara Resmi Open Turnamen Sepak Bola Kobar Fc U 40 Tahun 2024

Pos Selanjutnya

SMPN 2 Kubung Memulai ANBK Di Labor Komputer

Terkait Posts

Breaking News, Wakil Manager First Club WNA Asal Tiongkok Dikabarkan Babak Belur Usai Diduga Gelapkan Uang Perusahaan

Breaking News, Wakil Manager First Club WNA Asal Tiongkok Dikabarkan Babak Belur Usai Diduga Gelapkan Uang Perusahaan

30 Agustus 2025
Senpi & Sabu Digulung, Polres Banyuasin Rilis Capaian Ungkap Kasus Periode Bulan Juni

Senpi & Sabu Digulung, Polres Banyuasin Rilis Capaian Ungkap Kasus Periode Bulan Juni

11 Juli 2025
Diamankan Saat Bertugas! Security PT SMS Tertangkap Bawa Senjata Api Rakitan di Perkebunan Banyuasin

Diamankan Saat Bertugas! Security PT SMS Tertangkap Bawa Senjata Api Rakitan di Perkebunan Banyuasin

14 Juni 2025
Diduga Serobot Lahan, Masyarakat PT. PNS Akan Membawa Ke Jalur Hukum Oleh Pengacara Masyarakat

Diduga Serobot Lahan, Masyarakat PT. PNS Akan Membawa Ke Jalur Hukum Oleh Pengacara Masyarakat

2 Mei 2025
Pos Selanjutnya
SMPN 2 Kubung Memulai ANBK Di Labor Komputer

SMPN 2 Kubung Memulai ANBK Di Labor Komputer

Spektakuler Pemkab Solok Masuk Nominasi Apresiasi Kampung Keluarga berkualitas

SPEKTAKULER PEMKAB SOLOK MASUK NOMINASI APRESIASI KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS

Mambangkik Batang Tarandam

Solok Super Team Hebat
Solok Super Team Hebat

Solok Super Team Hebat

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!