Palembang,PRnewspresisi.com— Pengurus Ikatan Keluarga Agam dan Bukittinggi (IKAB) Palembang menegaskan bahwa pengurus organisasi kekeluargaan ini tidak pernah mengarahkan, menyerukan dan menyuruh warga asal Minangkabau di Palembang, Sumatera Selatan dan daerah lainnya untuk memilih satu pasangan calon tertentu dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 baik untuk Provinsi Sumatera Selatan maupun untuk Kota Palembang.
Semua warga Minang asal Agam dan Bukittinggi yang berdomisili di Kota Palembang, Sumatera Selatan bebas memilih pasangan calon peserta Pilkada Sumsel atau Pemilihan Gubernur (Pilgub) tahun 2024.
“Semua warga IKAB bebas merdeka mendukung, memilih dan memenangkan calon yang menurut mereka terbaik dan bisa membuat daerah maju dan rakyat di Sumsel lebih sejahtera,” kata Ir. Reflin Arda, MSi, Ketua Umum IKAB Palembang, Ahad (8/9/2024).
Penegasan sikap IKAB ini disampaikan setelah rapat pengurus yang dilaksankaan pada hari Sabtu (7/9/2024) di Sekretariat IKAB Palembang, Komplek Mustika Perdana Blok B Jalan Kolonel Sulaiman Amin No.03A RT. 049 RW.07, Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Alang-alang Lebar Kota Palembang.
Rapat dihadiri langsung oleh salah satu Pembina IKAB, Prof. Dr. H. Chairil Anwar Ph.D, pengawas dan penasehat, Dr. H. Welly Refnealdi, M.Kes, PhD, cerdik pandai, Drs. Syahrir Kamal Marah Sulaiman dan para pengurus lainnya.
“Kami perlu menyampaikan sikap tegas ini kepada semua warga Minang asal Agam dan Bukittinggi khususnya dan warga Minangkabau semuanya untuk merespon perkembangan belakangan ini,” katanya.
Reflin Arda yang berasal dari Koto Kaciak, Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Agam dan alumni Fakultas Pertanian Universitas Sriwijaya (Unsri) ini mengatakan, pengurus menyampaikan kepada semua warga IKAB Palembang dan kepada semua Urang Minang di Sumsel agar berpartisipasi aktif dalam Pilkada serentak 2024. Sebaiknya jangan sampai ada yang tidak memilih atau golongan putih (Golput).
Reflin didampingi Sekretaris Umum IKAB Palembang, Afdhal Azmi Jambak, SH, Drs. Syahrir Kamal Marah Sulaiman dan Rizal Chaniago (tokoh pemuda) menyatakan, warga Minang asal Kabupaten Agam dan Kota Bukittinggi yang tergabung di IKAB Palembang hendaknya jangan sampai dimanfaatkan dan atau “dijual” oleh oknum-oknum dan atau lembaga-lembaga tertentu untuk kepentingan pribadi atau kelompok mereka.