Arosuka, PRnewspresisi.com – Pimpinan Daerah (Bupati Solok) berpesan kepada Pimpinan DPRD serta Anggota DPRD untuk tetap bekerja dengan penuh dedikasi agar amanah yang telah diterima bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya dengan harapan membawa Kab Solok ke arah yang lebih baik.
Hal tersebut disampaikan Bupati Solok diwakili oleh Sekretaris Daerah, Medison, S.Sos, M.Si pada Rapat Paripurna dalam Rangka Pengucapan Sumpah / Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Solok Masa Jabatan 2024 – 2029.
Rapat Paripurna yang berlangsung Selasa (17/09/2024) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Solok itu dihadiri juga oleh Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru (Indriani, SH, M.Kn), Ketua KPU Hasbullah Alqomar, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Titony Tanjung, Pimpinan DPRD Kabupaten Solok (Ivoni Munir dan Armen Plani) dan Anggota DPRD Kabupaten Solok masa jabatan 2024-2029, Setwan Kabupaten Solok (Zaitul Ikhlas), Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Kepala OPD lingkup pemerintah Kab Solok, Camat dan Wali Nagari Se Kab Solok serta Ketua KAN dan Ketua BPN se Kab Solok.
Rapat Paripurna yang di gelar DPRD Kabupaten Solok dalam rangka Pengucapan Sumpah / Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Solok Periode 2024 – 2029, dipimpin dan dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Sementara Ivoni Munir, S. Farm, A.Pt.
Dalam rapat paripurna ini dibacakan keputusan Gubernur Sumatera Barat, penandatanganan berita acara, pengumuman Pimpinan DPRD oleh Sekretaris Dewan (Zaitul Ikhlas), dan dilanjutkan penyerahan palu pimpinan ke pimpinan defenitif (Ivoni Munir, S.Farm, A.pt sebagai Ketua DPRD Kab Solok dan Armen Plani, S.AP sebagai Wakil Ketua DPRD Kab Solok masa jabatan 2024-2029).
Pada Pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD periode 2024-2029 itu yang bertugas memimpin dalam pengambilan sumpah adalah Ketua Pengadilan Negeri (PN) Koto Baru, Indriani, SH, M.Kn.