Padang.PRnewspresisi.com– Polisi Penegak Perda (Satpol PP) kota padang bersama pihak kepolisian mengamankan puluhan pelajar yang berkeliaran disaat jam pembelajaran berlangsung, rabu (3/8/2022) di seputar kawasan lubuk lintah kota padang, Ada sebanyak 47 Pelajar yang terjaring razia dan ditangkap di belakang sekolah SMK 1 Sumbar,
Kasatpol PP Kota Padang Mursalim mengatakan, pengamanan puluhan pelajar ini terjadi setelah tim gabungan personil Satpol PP bersama pihak kepolisian yang tidak mengenakan pakaian dinas lengkap, disiagakan di sejumlah sekolah yang di terindikasi rawan tawuran”,jelasnya
“Personil kita bekerja sama dengan pihak Kepolisian berhasil menangkap 47 pelajar yang terjaring razia dan berkerumun di sebuah warung di belakang SMK 1 Padang,” ujar Mursalim melalui keterangan tertulis Kamis (4/8/2022), seperti yang diberitakan Covesia.com
“Mereka yang terjaring ini langsung dibawa ke dalam halaman sekolah, adapun mereka yang terjaring diberi hukuman dengan mencukur rambut mereka sampai plontos, hal tersebut dilakukan di depan pihak orang tua siswa yang telah dipanggil oleh satpol PP,” sambung Mursalim.
Discussion about this post