Tanah Datar.PRnewspresisi.com– Polemik Tapal Batas antara kab. Tanah Datar dengan Kab. Solok di 3 titik yakni Puncak Rayo Talago Anduang dan Bukik Kinari Kenagarian simawang Kabupaten Tanah Datar menjadi topik pembahasan dikalangan masyarakat nagari simawang belakangan ini
Hal itu disampaikan oleh Alimuhar St. Tunaro Anggota DPRD Tanah Datar dapil Nagari Simawang Kecamatan Rambatan pada minggu pagi (07/08) di kediamannya di Jorong Koto Gadang.
Alimuhar menjelaskan kepada media ini bahwa Tim verifikasi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) sudah melakukan peninjauan lapangan ke Nagari Simawang pada Kamis (4/8)”,sebutnya.
“Kunjungan ini sambungnya menindaklanjuti permintaan kajian ulang oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Datar terkait Berita Acara Kesepakatan Tapal Batas dengan Kabupaten Solok yang telah ditandatangani beberapa waktu lalu di Jakarta”, ungkapnya
tim dari Kemendagri bersama tim dari Provinsi Sumatera Barat sengaja diundang untuk melakukan pengukuran dan verifikasi ulang terhadap beberapa titik
diantaranya antara Nagari Simawang Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar dengan Nagari Bukit Kanduang Kecamatan X Koto Diatas Kabupaten Solok.
Discussion about this post