PRNewsPresisi
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
Home Berita

Nofi chandra – Leo Murphy Tidak Hadir PHPU Walikota Solok

Dedi Oleh Dedi
25 Januari 2025
dalam Berita
0
Nofi chandra – Leo Murphy Tidak Hadir PHPU Walikota Solok
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, PRnewspresisi.com— Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Solok Nomor Urut 01 Nofi Candra dan Leo Murphy mengajukan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Solok Nomor 278 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2024 tertanggal 3 Desember 2024, ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Namun Pemohon atau kuasanya tidak hadir saat sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota Solok Tahun 2024 yang dilaksanakan Panel Hakim 1 yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo bersama dengan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah pada Jumat (10/1/2025) malam.    

“Pemohon tidak hadir. Jadi kami anggap tidak sungguh-sungguh dalam mengajukan permohonan dan akan kami sampaikan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim,” jelas Ketua MK Suhartoyo dari Ruang Sidang Pleno MK.

Sebagai informasi, dalam permohonan Perkara Nomor 66/PHPU.WAKO-XXIII/2025 ini, Pemohon menyatakan perolehan suara setiap pasangan calon, yakni Paslon Nomor Urut 01 Nofi Candra–Leo Murphy mendapatkan 17.956 suara dan Paslon Nomor Urut 02 mendapatkan 19.061 suara, sehingga terdapat selisih 1.645 suara dengan jumlah suara sah mencapai 37.557 suara.

Menurut Pemohon selisih suara pihaknya terjadi karena pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif yang diduga dilakukan oleh Ketua dan Komisioner Baznas Kota Solok, KPU Kota Solok melalui KPPS, dan Bawaslu Kota Solok. Pemohon mengungkapkan wujud pelanggaran TSM yang melibatkan Baznas tersebut diduga dilakukan melalui kebijakan pemberian zakat dan bantuan sosial lainnya hanya kepada anggota masyarakat yang menyatakan dukungan kepada Paslon Nomor Urut 02.

Selain itu, ada pula Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi 536 orang pekerja rentan Kota Solok bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kota Solok.

Kemudian terkait dengan keterlibatan anggota KPPS, diduga terlihat dari keberadaan lebih kurang 5.000 Formulir C.6 yang tidak diberikan petugas KPPS kepada pemilih yang terdaftar dalam DPT. Atas dalil-dalil demikian, Pemohon dalam petitum permohonannya menghendaki agar Mahkamah memerintahkan KPU Kota Solok untuk melaksanakan pemungutan suara ulang di seluruh TPS di Kota Solok, yakni 118 TPS di 13 Kelurahan, Kota Solok.(*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Ramadhani Kirana Putra
Pos Sebelumnya

Tim Kalong Polres Solok Kota ungkap pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan 1 jenis Sabu

Pos Selanjutnya

Koramil 01 Kota Solok Adakan Kerja Bakti Bersihkan Rumput Liar di Kelurahan 6 Suku

Terkait Posts

Maple Band Hipnotis Pengunjung di Pentas Alun-alun Kota Pangkalan Balai Sesi 3 dengan Lagu Nasional dan Daerah

Maple Band Hipnotis Pengunjung di Pentas Alun-alun Kota Pangkalan Balai Sesi 3 dengan Lagu Nasional dan Daerah

29 Juni 2025
Universitas Adzkia Gelar Seminar Internasional

Universitas Adzkia Gelar Seminar Internasional

29 Juni 2025
Menjaga Lingkungan dan Perdamaian dalam Momentum Tahun Baru Hijriyah

Menjaga Lingkungan dan Perdamaian dalam Momentum Tahun Baru Hijriyah

28 Juni 2025
Honorer PU PR Kabupaten MURATARA Tusuk Rekan Kerja Hingga Tewas

Honorer PU PR Kabupaten MURATARA Tusuk Rekan Kerja Hingga Tewas

28 Juni 2025
Pos Selanjutnya
Koramil 01 Kota Solok Adakan Kerja Bakti Bersihkan Rumput Liar di Kelurahan 6 Suku

Koramil 01 Kota Solok Adakan Kerja Bakti Bersihkan Rumput Liar di Kelurahan 6 Suku

Spektakuler Pemkab Solok Masuk Nominasi Apresiasi Kampung Keluarga berkualitas

SPEKTAKULER PEMKAB SOLOK MASUK NOMINASI APRESIASI KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS

Mambangkik Batang Tarandam

Solok Super Team Hebat
Solok Super Team Hebat

Solok Super Team Hebat

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!