PRNewsPresisi
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
Home Berita

Tak perhatian Bendera Merah Putih Sobek diduga pihak di SPBU di Desa Srigunung membiarkan

Dedi Oleh Dedi
20 Maret 2025
dalam Berita
0
Tak perhatian Bendera Merah Putih Sobek diduga pihak di SPBU di Desa Srigunung membiarkan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MUBA, Prnewspresisi.com – Bendera Merah Putih berukuran sedang berkibar di tiang bendera dalam lingkungan SPBU 24.309.189 Desa Srigunung Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Namun sangat disayangkan, bendera tersebut berkibar dalam kondisi robek.

Berdasarkan pantauan beberapa media, Kamis (20/3/2025), terlihat cukup jelas robekan pada bagian bendera tersebut, saat bendera yang berkibar ditiup angin.

Pak Wal, sangat menyayangkan bendera yang berkibar dilingkungan SPBU tersebut dalam kondisi robek, karena menurutnya, bendera merah putih berkedudukan sebagai lambang tertinggi Negara Kesatuan Republik Indonesia, menjadi identitas dan simbol kedaulatan negara kita sebagai negara yang merdeka.

Pengibaran bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut atau kusam, sesuai dengan pasal 235 huruf b RUU KUHP dapat dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp. 10 Juta.

Selain itu, menurut Pasal 67 huruf b Jo pasal 24 huruf c Undang Undang Nomor 24 tahun 2009 yang mengatur tentang ancaman hukuman pengibaran bendera kusut dan robek. Pasal ini menyatakan bahwa pelanggaran tersebut dapat dikenai pidana penjara selama 1 tahun atau denda maksimal Rp. 100 juta.

Sementara, Danramil Sungai Lilin Kapten Supriyadi saat dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut, melalui via ponselnya mengatakan pihaknya akan menurunkan Babinsah meluncur kelokasi guna memberikan teguran. “Kagek Babinsa meluncur menegurnya pak,” pungkasnya, via WhatsApp. (Slt )

Print Friendly, PDF & Email
Pos Sebelumnya

Bupati Solok membuka Rakor Lingkungan Hidup serta Pengukuhan Bunda Lingkungan Hidup dan Launcing Bank Sampah Induk di Kabupaten Solok

Pos Selanjutnya

THR adalah HAK Buruh atau Pekerja Yang Wajib Dibayarkan !.

Terkait Posts

Gubernur Riau Resmi Kenakan Rompi Oranye KPK, Terseret Kasus Dugaan Korupsi

Gubernur Riau Resmi Kenakan Rompi Oranye KPK, Terseret Kasus Dugaan Korupsi

5 November 2025
Wako Solok Hadiri Serah Terima Jabatan Camat dan Pelantikan Ketua TP-PKK Kecamatan Dan Kelurahan se-Kota Solok

Wako Solok Hadiri Serah Terima Jabatan Camat dan Pelantikan Ketua TP-PKK Kecamatan Dan Kelurahan se-Kota Solok

5 November 2025
Petani Padang Lindang Datangi DPRD Kota Solok, Keluhkan Krisis Air dan Irigasi Bocor

Petani Padang Lindang Datangi DPRD Kota Solok, Keluhkan Krisis Air dan Irigasi Bocor

4 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, 10 Orang Diamankan — DPRD: Kami Kaget dan Prihatin

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, 10 Orang Diamankan — DPRD: Kami Kaget dan Prihatin

3 November 2025
Pos Selanjutnya
THR adalah HAK Buruh atau Pekerja Yang Wajib Dibayarkan !.

THR adalah HAK Buruh atau Pekerja Yang Wajib Dibayarkan !.

Spektakuler Pemkab Solok Masuk Nominasi Apresiasi Kampung Keluarga berkualitas

SPEKTAKULER PEMKAB SOLOK MASUK NOMINASI APRESIASI KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS

Mambangkik Batang Tarandam

Solok Super Team Hebat
Solok Super Team Hebat

Solok Super Team Hebat

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!