Panyakalan,PRnewspresisi.com—Memasuki penghujung Ramadhan 1446 H Masjid Jami’ Panyakalan menyediakan jamuan berbuka bersama ratusan anak yatim piatu. Yang dilaksanakan pada Sabtu ( 22 / 3 / 2025 ) dipelataran masjid.
Melalui media ini mewakili pengurus Masjid Jami’ Agus Evatra Dt. Bandaro Kayo selaku tuan rumah dari acara jamuan anak yatim dan piatu kali ini mengucapkan terimakasih kepada seluruh donatur baik yang ada di nagari maupun para perantau yang telah berpartisipasi sehingga agenda tahunan ini berjalan dengan baik.
Menurut Dt Bandaro Kayo, pengurus membuka donasi melalui grup WA dan menjalankan amplop kepada donatur serta sumbangan dari pihak Pemerintahan Nagari. hanya dalam waktu lebih kurang 2 minggu saja terkumpul dana lebih kurang Rp.16 juta. Ini melebihi dari perkiraan anggaran biaya yang dibutuhkan yakni sekitar Rp. 10 juta.
” Dapat kami rincikan dana masuk Rp. 16.186.502. Sudah terpakai untuk kegiatan sebanyak Rp. 10. 925.00. Sisanya sebanyak Rp. 5.234.502. Dimasukkan ke kas anak yatim Masjid Jami’ ” ujarnya.
Pada kegiatan kali ini kita menjamu para tamu Allah berbuka bersama sebanyak 250 orang yang terdiri dari anak yatim dan piatu, tokoh masyarakat serta jamaah.
Selain itu Masjid Jami’ juga telah menyerahkan ke Badan Amil Zakat Nagari ( Bazna ) dana sebanyak. Rp. 17. 400.000 yang khusus kita himpun setiap sholat Jum’at dan tarawih untuk anak yatim serta piatu selama 1 tahun balakangan.
Untuk itu mewakili pengurus kami sampaikan ucapan terimakasih kepada semua donatur yang telah menitipkan sabagian rezeki . Tak lupa pula kepada semua jamaah dan semua pihak yang telah berpartisipasi sehingga acara ini berjalan dengan lancar dan sukses.

Tampak pula hadir di acara tersebut Pejabat Wali Nagari Panyakalan Neli Zuarni berserta jajaran. Para ketua lembaga dan organisasi serta jajaran pengurus Ikatan Keluaga Perantau Panyakalan ( IKPP ).
IKPP selain mengisi tausiah setelah pelaksanaan sholat tarawih dan witir berjamaah juga menyerahkan bantuan dana operasional masjid yang langsung diterima oleh bendahara H. Musria Enova Dt. Palawan Garang.(Ocha)