Musi Rawas, PRnewspresisi.com— Terkait dugaan tumpang tindih anggaran internet pada Dinas Kominfo kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan dengan Dinas serta Sekretariat Pemkab Mura memasuki babak baru. Saat ini permasalahan anggaran internet tersebut memasuki ranah hukum.
Informasi yang didapatkan oleh tim media ini, didapati informasi bahwa Penyidik Polres Musi Rawas telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan awal kepada salah seorang Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) sekaligus Kabid Infrastruktur TIK Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) Kabupaten Musi Rawas H Tri Wahyudi.
Untuk memastikan kebenarannya, Tim Media ini mendatangi Polres Musi Rawas bagian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (22/8/22).
Kasatreskrim Polres Musi Rawas AKP Dedi Rahmat Hidayat, melalui Kanit Pidkor Iptu Marliansyah, SH saat dimintai keterangannya membenarkannya.
“Ya benar setelah menerima laporan, pihak kami sudah memanggil PPTK Kominfo mura terkait anggaran internet tahun 2022 yang diduga anggaran tersebut tumpang tindih dengan dinas lain,” ungkap Marlian pada Tim media ini, Senin (22/8/22).
Marlian menjelaskan, Tri Wahyudi datang menghadap Tim penyidik pada 22 Juli 2022. Tri sapaan Wahyudi dicerca 21 pertanyaan oleh penyidik terkait anggaran internet di Dinas Kominfo.
Discussion about this post