PRNewsPresisi
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
Home Berita

Pemprov Sumbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak

Dedi Oleh Dedi
24 Juni 2025
dalam Berita
0
Pemprov Sumbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbar, PRnewspresisi.com–Pemerintah Provinsi Sumatera Barat  kembali meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang tertuang dalam surat keputusan gubernur No 903-343-2025 tertanggal 24 Juni 2025.

Melalui program ini, seluruh tunggakan termasuk denda dan bunga akan dibebaskan sepenuhnya. Masyarakat diberi kesempatan untuk memulai dari nol, tanpa terbebani tunggakan masa lalu.

Kebijakan ini merupakan inisiatif langsung dari Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, sebagai langkah konkret untuk meringankan beban rakyat dan meningkatkan kepatuhan pajak jangka panjang.

“Yang pertama, pemutihan pajak. Kita bebaskan tunggakan masyarakat, mau 10 tahun, 20 tahun sekalipun. Tapi ke depan, mereka harus taat pajak,” ujar Vasko dalam rapat bersama Bapenda Sumbar.

Ia menegaskan, program ini hanya berlaku satu kali dan tidak akan diulang dalam waktu dekat. Sebelumnya, program serupa pernah dilakukan pada 2022, namun cakupannya terbatas. Kali ini, pembebasan berlaku untuk seluruh tunggakan pokok, denda, dan bunga pajak kendaraan bermotor tanpa batasan tahun.

Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon, menyatakan kesiapan lembaganya untuk menjalankan arahan tersebut dan tengah menyusun skema pelaksanaan yang mudah diakses oleh masyarakat di seluruh kabupaten/kota.

Pemprov juga menyiapkan sistem reward and punishment ke depan. Wajib pajak yang patuh akan mendapat berbagai kemudahan, sementara yang melanggar akan dikenai sanksi lebih tegas.

“Yang sekarang ini kita maafkan, tapi mulai tahun ini harus bayar. Yang penting, kebijakan ini bisa menguntungkan masyarakat,” tegas Vasko.

Selain berdampak sosial, program ini juga diharapkan dapat menghidupkan kembali potensi fiskal daerah, khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Pemerintah Provinsi Sumbar mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program ini dengan baik. Informasi resmi terkait jadwal dan mekanisme pelaksanaan akan segera diumumkan oleh Bapenda Sumbar.

Seperti diketahui Beban denda dan tunggakan pajak kendaraan masih menjadi alasan utama masyarakat enggan membayar pajak. Menjawab keresahan tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat segera meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.(*)

Print Friendly, PDF & Email
Pos Sebelumnya

Nurhayati Subakat Berikan 1 unit Mobil terhadap warga malalak Bernama Devit Karena Lulu ITB

Terkait Posts

Nurhayati Subakat Berikan 1 unit Mobil terhadap warga malalak Bernama Devit Karena Lulu ITB

Nurhayati Subakat Berikan 1 unit Mobil terhadap warga malalak Bernama Devit Karena Lulu ITB

22 Juni 2025
MDTA Raudhatul Jannah Kubang Nan Duo Adakan Event Batamek Kaji

MDTA Raudhatul Jannah Kubang Nan Duo Adakan Event Batamek Kaji

22 Juni 2025
SDN 22 NAN BALIMO kota Solok Tutup Tahun Ajaran Dengan Penyampaian Program Ajaran Baru

SDN 22 NAN BALIMO kota Solok Tutup Tahun Ajaran Dengan Penyampaian Program Ajaran Baru

21 Juni 2025
Yongkerman Terpilih ketua PGRI 2025-2030 Serta Ny Nia Jon Firman Pandu dikukuhkan Sebagai Bunda Guru

Yongkerman Terpilih ketua PGRI 2025-2030 Serta Ny Nia Jon Firman Pandu dikukuhkan Sebagai Bunda Guru

21 Juni 2025

Spektakuler Pemkab Solok Masuk Nominasi Apresiasi Kampung Keluarga berkualitas

SPEKTAKULER PEMKAB SOLOK MASUK NOMINASI APRESIASI KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS

Mambangkik Batang Tarandam

Solok Super Team Hebat
Solok Super Team Hebat

Solok Super Team Hebat

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!