Sariak Alahan Tigo,PRnewspresisi.com-–Hari kedua Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Pelajaran 2025/2026 di SMPN 4 Hiliran Gumanti diisi dengan materi penyuluhan hukum yang disajikan langsung oleh Waka Polsek Hiliran Gumanti Iptu Naldi Putra pada hari Selasa, 15 Juli 2025.
Penyuluhan hukum dengan topik Bahaya Judi Online dan NAPZA ini diikuti oleh seluruh peserta didik SMPN 4 Hiliran Gumanti. Dalam sosialisasinya, Naldi Putra menjelaskan bahwa dampak judi online bagi remaja dan pelajar secara psikologis sangat serius dan berdampak jangka panjang.
Beberapa dampak yang disebabkan oleh permainan judi online tersebut antara lain ; kecanduan, stress, depresi dan kecemasan serta gangguan mental lainya sehinga sangat berdampak terhadap prilaku serta berpengaruh besar terhadap motivasi belajar siswa.
Naldi Putra juga menjelaskan bahwa bahaya Napza (Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya) juga tidak kalah mengerikan dibanding dengan judi online. Selain dampak kesehatan, NAPZA juga berdampak buruk bagi mental dan sosial si pengguna yang dapat menghancurkan masa depan dan cita-cita para pelajar.
Untuk itu para pelajar harus sedini mungkin mencegah diri dari penyalahgunaan NAPZA dengan cara menghindari pergaulan atau situasi yang berisiko, membangun hubungan yang positif dengan teman-teman dan lingkungan, mengembangkan ketrampilan hidup dengan kegiatan-kegiatan yang positif.
Irsadul Khairi, S.Pd salah seorang guru SMPN 4 Hiliran Gumanti yang juga bertindak sebagai Panitia MPLS SMPN 4 Hiliran Gumanti menjelaskan bahwa MPLS di tahun Pelajaran 2025/2026 bertema Ramah, Inklusif dan Sportifitas ini diharapkan dapat memberi pengetahuan-pengetahuan baru kepada calon siswa terhadap situasi dan lingkungannya termasuk juga dengan fenomena-fenomena kenakaan remaja yang terjadi yang salah satunya adalah judi online.(Feriyadi)











