Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Rapat Paripurna XVIII menyetujui Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumsel Tahun Anggaran 2025. Rabu 6 Agustus 2025
Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, SE,MM menyatakan bahwa persetujuan Raperda ini menjadi puncak dari proses panjang yang berlangsung sejak 18 Juli hingga 5 Agustus.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, termasuk Gubernur yang telah menyampaikan pendapat akhirnya secara lugas dan jelas. Ini menjadi dasar penting untuk pengambilan keputusan bersama,” tegas Andie.
Orang nomor satu di DPRD Sumsel memastikan bahwa keputusan bersama ini telah melalui evaluasi dan kajian mendalam. Ke depan, Andie berharap seluruh pelaksanaan program sesuai Perubahan APBD dapat dijalankan tepat waktu dan tepat sasaran.

Selanjutnya, Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan keputusan bersama oleh Pimpinan DPRD dan Gubernur Sumsel. Momen ini menjadi simbol kuat dari kolaborasi legislatif dan eksekutif demi kemajuan Sumsel.
“Keputusan ini bukan akhir, tapi awal dari tanggung jawab bersama untuk mewujudkan pembangunan yang adil dan merata,” pungkas Andie.
Sementara itu, Gubernur Sumsel Dr. H. Herman Deru pengesahan Raperda ini merupakan bukti konkret kerjasama harmonis antar lembaga demi mewujudkan pembangunan daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
“Ini adalah tahapan penting yang mengakhiri proses penyusunan perubahan APBD. Selanjutnya Raperda ini akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi, sebelum menjadi Perda,” jelas Herman Deru.
Herman Deru menyampaikan penghargaan mendalam ketua DPRD, wakil ketua dan kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, Badan Musyawarah, dan seluruh komisi yang telah bekerja keras dalam pembahasan bersama OPD terkait.
Selanjutnya, kerja keras dan kolaborasi ini menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta tetap menjaga prinsip efisiensi.

Rincian Perubahan APBD 2025 menunjukkan komitmen daerah dalam menjaga keseimbangan fiskal, dengan pendapatan Rp 11,13 triliun, belanja Rp 11,24 triliun, dan defisit sebesar Rp 108,49 miliar.
“Perubahan APBD ini disusun dengan semangat efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan program. Semoga dapat memberikan hasil nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” (ADV)