Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna XVIII. Jumat 18 Juli 2025.
Rapat paripurna dengan agenda penjelasan Gubernur Sumsel, tentang Raperda Perubahan APBD TA 2025.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Andie Dinialdie, SE, MM. Andie Dinialdie, menyampaikan bahwa DPRD siap menjalankan proses pembahasan secara objektif dan konstruktif demi kemaslahatan bersama. DPRD juga akan mengawal proses ini hingga pengesahan final.
“Pandangan umum fraksi akan jadi ruang untuk memperkaya substansi. Rapat hari ini akan dilanjutkan Senin, 21 Juli 2025,”ujarnya

Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru (HD) menyampaikan, seluruh alokasi anggaran harus memberi manfaat nyata bagi rakyat Sumsel.
“Rancangan perubahan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah wujud adaptasi kita terhadap dinamika pembangunan yang cepat,” ujar Herman Deru.
Ia menekankan bahwa Pemprov Sumsel sangat memperhatikan pergeseran kebutuhan masyarakat. Karena itu, APBD-P 2025 dirancang agar bisa menjawab berbagai kebutuhan mendesak, terutama di sektor dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur di daerah tertinggal dan perbatasan.
Orang nomor satu mengungkapkan, anggaran yang disusun didasarkan pada Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS yang disepakati 7 Juli 2025.
Proyeksi pendapatan daerah naik 10,63% atau sekitar Rp 1,06 triliun menjadi Rp 11,13 triliun. Sedangkan belanja naik 8,58% atau Rp 888 miliar menjadi Rp 11,23 triliun.
“Peningkatan ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah terus mengoptimalkan potensi fiskal dan transfer pusat demi memperkuat daya saing daerah,” terangnya.

Namun, Herman Deru juga mengingatkan, peningkatan anggaran tidak berarti pemborosan. Justru sebaliknya, efisiensi dan efektivitas harus diperkuat di setiap lini OPD di lingkungan Pemprov Sumsel.
HD mendorong pendekatan anggaran berbasis hasil (result-based budgeting) agar kegiatan pemerintah benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Selain itu, Gubernur mengajak seluruh anggota DPRD untuk bersinergi dan melakukan pembahasan mendalam terhadap Raperda APBD-P (ADV)