PRNewsPresisi
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
Home Berita

Oknum Staf Admin Koperasi di Banyuasin Diduga Gelapkan Dana Rp1,6 Miliar untuk Investasi Kripto

Dedi Oleh Dedi
14 Oktober 2025
dalam Berita
0
Oknum Staf Admin Koperasi di Banyuasin Diduga Gelapkan Dana Rp1,6 Miliar untuk Investasi Kripto
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banyuasin,PRnewspresisi.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banyuasin berhasil mengungkap kasus penggelapan dana dengan kerugian mencapai lebih dari Rp1,6 miliar yang diduga dilakukan oleh seorang staf administrasi koperasi. Pelaku, berinisial BM, ditangkap pada Jumat (10/10/2025) malam.

Kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima SPKT Polres Banyuasin pada 26 Mei 2025 dari Ketua Koperasi Produsen Cahaya Bersama Sawit, Fahrudin. Dalam laporannya, Fahrudin melaporkan adanya indikasi penggelapan dana yang dilakukan oleh staf administrasinya sendiri.

Berdasarkan laporan internal dan penyelidikan, Kasat Reskrim Polres Banyuasin kemudian melaporkan perkembangan kasus ini kepada Kapolres Banyuasin. Dalam laporannya, disebutkan bahwa tersangka, Budi Madgani, S.TrP (49), diduga telah menggunakan dana koperasi sebesar Rp 1.639.642.247 (satu miliar enam ratus tiga puluh sembilan juta enam ratus empat puluh dua ribu dua ratus empat puluh tujuh rupiah) secara tidak sah.

“Pelaku tanpa izin telah menggunakan uang milik Koperasi Produsen Cahaya Bersama Sawit. Uang tersebut digunakan oleh pelaku untuk berinvestasi saham pada trading kripto yang bernama Investasi Bisnis dan Saham Global/Gemini. Sampai saat ini uang tersebut tidak dapat dikembalikan oleh pelaku,” demikian kronologi yang diungkapkan dalam laporan tersebut, seperti dikutip Sabtu (11/10/2025).

Modus yang diduga adalah penggelapan, yang melanggar Pasal 372 dan/atau 374 KUHP. Kejadian ini diketahui pada Senin, 19 Mei 2025, sekitar pukul 14.00 WIB di Desa Penuguan, Kecamatan Selat Penuguan, Kabupaten Banyuasin.

Setelah melalui penyelidikan, personel Sat Reskrim akhirnya menangkap Budi Madgani di rumahnya pada Jumat, 10 Oktober 2025, sekitar pukul 18.30 WIB. Penangkapan berlangsung lancar tanpa perlawanan.

“Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa ada perlawanan, situasi dalam keadaan aman dan terkendali,” jelas laporan itu.

Dalam pengembangan kasus, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, Satu buku tabungan atas nama Budi Magdani, Bank Mandiri, Satu lembar kartu ATM Bank Mandiri, Satu unit handphone merek Oppo Reno 4F.

Setelah penangkapan, tersangka telah dibawa ke Mako Polres, dilakukan pemeriksaan dan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), serta dilengkapi data mindik (data identitas). Tersangka saat ini telah ditahan.

Rencana tindak lanjut dari tim penyidik adalah melengkapi data mindik tersangka, mengirimkan Berkas Perkara (BP) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan berkoordinasi intensif dengan JPU untuk kelancaran proses hukum selanjutnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras tentang pentingnya pengawasan dan sistem keuangan yang ketat di lembaga koperasi untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan dana oleh oknum internal.(*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Investasi kripto
Pos Sebelumnya

Atlet Wushu Kota Solok Ikuti Pelatda untuk Persiapan PON dan POPNAS 2025

Pos Selanjutnya

Dr. Hj. Lisda Hendrajoni, SE.M.M.Tr (Anggota DPR RI) dan Wako Solok laksanakan Ngopi bersama Kemenag Kabupaten dan Kota di Premier Hotel

Terkait Posts

Kontingen Wushu Sumatera Barat Siap Berlaga di POPNAS XVII Jakarta, Resmi Dilepas PLT Kadispora

Kontingen Wushu Sumatera Barat Siap Berlaga di POPNAS XVII Jakarta, Resmi Dilepas PLT Kadispora

31 Oktober 2025
PGRI Kabupaten Solok Rampungkan 100% Konferensi Cabang di 14 Kecamatan

PGRI Kabupaten Solok Rampungkan 100% Konferensi Cabang di 14 Kecamatan

31 Oktober 2025
PLT Kadispora Sumbar Dedy Diantolani Lepas Kontingen Atlet POPNAS XVII ke DKI Jakarta

PLT Kadispora Sumbar Dedy Diantolani Lepas Kontingen Atlet POPNAS XVII ke DKI Jakarta

29 Oktober 2025
Berikut 167 Pejabat Administrator dan Pengawas yang Dilantik Wako Solok

Berikut 167 Pejabat Administrator dan Pengawas yang Dilantik Wako Solok

26 Oktober 2025
Pos Selanjutnya
Dr. Hj. Lisda Hendrajoni, SE.M.M.Tr (Anggota DPR RI) dan Wako Solok laksanakan Ngopi bersama Kemenag Kabupaten dan Kota di Premier Hotel

Dr. Hj. Lisda Hendrajoni, SE.M.M.Tr (Anggota DPR RI) dan Wako Solok laksanakan Ngopi bersama Kemenag Kabupaten dan Kota di Premier Hotel

Spektakuler Pemkab Solok Masuk Nominasi Apresiasi Kampung Keluarga berkualitas

SPEKTAKULER PEMKAB SOLOK MASUK NOMINASI APRESIASI KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS

Mambangkik Batang Tarandam

Solok Super Team Hebat
Solok Super Team Hebat

Solok Super Team Hebat

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!