Sulit Air, PRNewspresisi.com—Kapolsek X Koto Diatas, Iptu Muhammad Iqbal, S.H, M.H bersama tim mendatangi tambang Ilegal yang berada di Limau Puruik, Jorong Basuang, Nagari Sulit Air.
Kedatangan Kapolsek yang di dampingi oleh Wakapolsek, IPDA Suryadi. MS, Kanit Tipidkor, IPDA Yose Rizal, S.H., Kanit Tipidter, IPDA Ropi Arpindo, S.H., serta di backup oleh anggota Reskrim Polres Solok Kota sebanyak 6 orang, dan anggota Polsek X Koto Diatas sebanyak 6 orang
Kapolsek Muhammad iqbal kepada media ini membenarkan bahwa hari Minggu dini hari mulai jam 02.00 wib s.d 07.00 wib kami dari Polsek dan beberapa anggota Polres Solok Kota melakukan penindakan terhadap penambangan Illegal yang terjadi wilayah X Koto Diatas, tepatnya di limau puruik, Nagari Sulit Air
“Diduga kedatangan kami sudah bocor, kami sudah tidak menemukan lagi aktifitas penambangan liar dan tidak ditemukan orang yang tinggal di sekitaran lokasi tambang, ini dibuktikan dengan melihat jejak alat berat yang di gunakan penambang sudah meninggalkan lokasi tambang”, tuturnya.
Sehingga kami sambung kapolsek kami hanya bisa Mengumpulkan sisa peralatan yang masih ada dilokasi tambang yang di satukan di camp penambangan, setelah itu camp dibakar.

Adapun Barang Bukti yang ditemukan saat pengerebekan yang kami lakukan adalah box, peralatan lainnya seperti galon minyak dan pipa spiral,
“Sebelum kami meninggalkan dan setelah membakar camp para penambang, kami memasang spanduk Stop Illegal minning di lokasi tambang, serta memasang police line di area tambang”,Ujar Kapolsek. (Hendrik)











