Kota Solok, PRnewpresisi.com—Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM secara resmi mengukuhkan pengurus Saka Adhyasta Pemilu Kota Solok masa bakti 2025–2030, bertempat di kantor Bawaslu Kota Solok, Selasa (11/11/2025).
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Kota Solok dan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Solok tentang pendidikan partisipatif dalam pengawasan pemilu.
Dalam sambutannya, Wali Kota Solok menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu dan Kwarcab yang berkolaborasi membentuk Saka Adhyasta Pemilu. Ia berharap keberadaan Saka ini dapat menumbuhkan semangat kepemiluan, kejujuran, dan tanggung jawab di kalangan generasi muda.
“Melalui Saka Adhyasta Pemilu, kita ingin menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini agar generasi muda Kota Solok tumbuh menjadi pemilih cerdas dan pengawas yang berintegritas,” ujar Wali Kota.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Ketua Bawaslu Kota Solok, Komisioner Bawaslu, Sekretaris Bawaslu, Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka, serta para anggota Saka dan peserta Pramuka dari berbagai gugus depan. (*)











