Arosuka,PRnewspresisi.com – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Solok resmi menerbitkan surat edaran bernomor 100.3.4/5345/Disdikpora-2025 yang berisi pemberitahuan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) dari rumah bagi seluruh peserta didik. Kebijakan ini diambil menyusul cuaca ekstrem yang melanda wilayah Kabupaten Solok dalam beberapa hari terakhir.
Surat edaran yang ditandatangani Kepala Disdikpora Kabupaten Solok, Elafki, S.Pd., MM, pada Kamis (27/11/2025) di Arosuka tersebut menyebutkan bahwa intensitas hujan deras, angin kencang, serta potensi tanah longsor dikhawatirkan membahayakan keselamatan siswa dalam perjalanan menuju sekolah.
“Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kegiatan belajar mengajar dialihkan ke rumah mulai 27 November hingga 29 November 2025,” demikian kutipan dalam edaran tersebut.
Disdikpora juga meminta peserta didik untuk tetap fokus belajar di rumah sesuai arahan guru masing-masing serta menghindari berbagai aktivitas luar ruangan yang berisiko membahayakan diri di tengah kondisi cuaca yang belum stabil.
Sementara itu, pendidik dan tenaga kependidikan (tendik) tetap diminta hadir seperti biasa ke sekolah untuk memastikan pelayanan administrasi dan koordinasi pembelajaran tetap berjalan baik.
Dalam surat edaran tersebut juga disebutkan bahwa peserta didik diperkirakan kembali masuk sekolah pada 1 Desember 2025, kecuali jika terdapat pemberitahuan lebih lanjut melihat perkembangan kondisi cuaca di lapangan.
Kebijakan ini diharapkan dapat meminimalisasi risiko kecelakaan serta menjaga keamanan seluruh siswa hingga situasi kembali kondusif.(Malin)











