PRABUMULIH,PRnewspresisi.com – Pelaksanaan proyek pemasangan pipa distribusi, Sambungan Rumah (SR) dan Booster PDAM Tirta Prabujaya Tahun Anggaran 2022 di wilayah desa Muara Sungai – Cambai kota Prabumulih mulai dikeluhkan warga.
Pasalnya, selain para pekerjanya tidak dilengkapi pakaian Alat Pelindung Diri (APD) atau sefty, juga di sekitar lokasi pekerjaan galian proyek yang dianggarkan melalui dana APBN Tahun 2022 sebesar sekitar Rp7 miliaran ini tidak memasang tanda pembatas (garis police line), dan tanda pemberitahuan lainnya.
Parahnya lagi, tanah urugan bekas galian pipa itu dibiarkan menumpuk di sepanjang bahu badan jalan sehingga kerap menimbulkan kemacetan arus lalu lintas akibat ruas jalan menjadi menyempit, dan rawan kecelakaan.
“Baru harini mereka mulai gali di sini, tapi kalau yang arah ke SMP (SMPN 2 Prabumulih) sudah dari kemarin, jalan jadi sempit, sehingga menyebabkan kemacetan akibat tanah bekas galian mereka itu tidak langsung dibuang atau dibersihkan lagi,” sebut Asuan (45) warga kampung 1 desa Muara Sungai, Cambai, ketika dibincangi, akhir pekan kemarin.
Asuan mengaku, dirinya juga tidak memberikan izin pekerja menggali di sekitar area depan toko minimarket miliknya karena khawatir menyebabkan bangunan cor-an lantai di depan tokonya amblas.
“Saya tidak izinkan (mereka gali), itu setelah melihat cara galian mereka, takut terbis dan amblas, sudah itu berapa lama pekerjaan galian ini. Kecuali kami sendiri yang mengerjakannya,” ungkap dia.
PDAM Tirta Prabujaya kota Prabumulih, Fajar Chriswarry Ardhana ST M.Si lewat via WhatsApp, saat kembali dikonfirmasi setelah sebelumnya sempat ditemui di kantornya, belum lama ini.
Bahkan, dirinya juga menyarankan media ini untuk mencoba mengkonfirmasi langsung ke pihak pemborong terkait permasalahan tersebut.
“Coba konfirmasi dengan pemborongnya, kami sudah menyampaikan persoalan ini…,” tulis dia lagi, seraya meminta maaf tidak bisa menghubungi yang bersangkutan (perusahaan pelaksana), karena sedang mengurusi anaknya di salah satu rumah sakit karena mengalami kecelakaan.
Minta Pihak Balai Turun Tangan
Terpisah, Desman salah satu penggiat anti korupsi dan pemerhati pembangunan di Prabumulih sangat menyayangkan sikap yang ditunjukkan pihak perusahaan pelaksana pekerjaan proyek pemasangan distribusi pipa, SR dan Booster PDAM Tirta Prabujaya, yang terkesan tidak memperhatikan lingkungan dan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi pekerjaan.
“Itu sangat kita sesalkan, dan kita akan menyurati pihak Balai Besar Prasarana Pemukiman Wilayah Sumsel selaku penanggung jawab pekerjaan tersebut agar turun tangan, dan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan itu, karena jelas baik di peraturan pemerintah maupun Undang-undang tentang jasa konstruksi, semuanya sudah diatur dan ada sanksinya,” ucap Desman, Minggu, 11 September 2022.
Ia juga mempertanyakan soal uang jaminan yang merupakan kewajiban kontraktor sebelum melaksanakan pekerjaan, apabila ada terjadi kerusakan jalan atau fasilitas umum lainnya akibat pelaksanaan pekerjaan galian itu.
“Nah ini juga akan kita pertanyakan apakah sudah disetorkan atau belum, termasuk izin penggunaan jalan, kemudian Jamsostek pekerja itu juga ada tidak?” tandas Desman, dibincangi usai investigasi di lapangan.
Sementara, hingga berita ini dirilis pihak pelaksana kontraktor, yakni CV Osa belum memberikan keterangan resmi, setelah beberapa kali dihubungi baik via telepon maupun lewat pesan singkat WhatsApp, terkait permasalahan tersebut. (SMSI Prabumulih)
Discussion about this post