PALI, PRnewspresisi.com – Dugaan upaya suap terhadap Wartawan oleh oknum Penyelia Legal Bank Sumsel Babel Cabang Pendopo, di kabupaten PALI, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terbongkar.
Upaya penyuapan terhadap wartawan ini diketahui, setelah Efran wartawan online usai melakukan konfirmasi terhadap oknum Penyelia Legal berinisial H, terkait pencairan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) warga Desa PurunTimur melalui Bank Sumsel Babel Cabang Pendopo.
Usai wawancara, Efran ini menunggu jadwal pertemuan dengan Wakil kepala Cabang, tiba tiba oknum Penyelia Legal mengajak masuk kamar mandi, dan terlihat sebuah amplop putih yang diduga berisi sejumlah uang ditangan sang oknum ini.
“Dia ngajak saya masuk kamar mandi, saya curiga dengan gelagat oknum H ini, karena ditangannya ada amplop putih yang diduga berisi sejumlah uang,” kata Efran kepada wartawan saat konferensi pers pada Jumat (30/9/2022) kemarin.
Spontan saja ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) kabupaten PALI ini menolak ajakan si oknum tersebut, dan Efran langsung menyalakan kamera video handphone merekam aksi upaya dugaan penyuapan terhadap dirinya.
Karena upaya dugaan suap itu akan direkam oleh Efran, oknum Penyelia Legal itu tidak terima, bersitegang pun terjadi dengan diwarnai cekcok mulut yang nyaris adu jotos sehingga menarik perhatian dalam ruangan itu.
Efran berspekulasi dan menduga bahwa oknum Penyelia Legal Bank Sumsel Babel Cabang Pendopo itu meminta dirinya agar tutup mulut, jangan sampai diberitakan pencairan BLT warga Desa purunTimur diduga tidak prosedural.
“Pada saat pencairan dana BLT, warga tidak membawa surat kuasa dari penerima yang diwakili oleh yang mengambil uang tersebut, tapi dari pihak Bank tetap bisa dicairkan, padahal itu tidak benar,” jelas Efran.
Discussion about this post