Saok Laweh, Solok, PRnewspresisi.com—AF (64) ditangkap oleh Satreskrim polres Solok pada Sabtu (12/11/22) sekira pukul 13.00 wib karena diduga sebagai Pelaku permainan judi jenis Togel di Jorong Bawah Bungo Nagari Saok Laweh Kecamatan Kubung Kabupaten Solok.
Penangkapan AF terkait operasi pekat singgalang 2022 yang dipimpin langsung oleh plt kasat reskrim yang juga menjabat sebagai Kasat Narkoba Iptu Oon kurnia Illahi, S.H bersama Team Sat Reskrim, Team Sat Res Narkoba dengan Kanit Reskrim Polsek Kubung terkait informasi judi Togel dari masyarakat yang telah meresahkan banyak kalangan.
Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo,S.I.K mengatakan bahwa tim Gabungan polres solok langsung menuju kelokasi setelah mengantongi identitas Pelaku sekaligus melakukan penangkapan, sehingga berhasil mengamankan terlapor AF untuk dibawa ke mapolres solok.
Sementara Kasat Reskrim Iptu OOn Kurnia Illahi menjelaskan kepada awak media bahwa sejumlah barang bukti disita berupa uang sebesar 170.000, pecahan 100.000 (1 lembar) pecahan 50.000 (1 lembar) pecahan 10.000 (2 lembar), 1 lembar kartu ATM BNI warna gold dengan nomor 5371 7630 4011 7305, 1 unit hp samsung galaxy J7 prime warna putih, dan 1 pena pilot warna hitam.
Pihak Kepolisian telah Mengamankan pelaku dan barang bukti, selanjutnya petugas telah membuat Sprint Kap dan BA Kap sekaligus pemeriksaan terhadap saksi saksi.
adapun Pelaku telah melanggar pasal 303 KUH-Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 25.000.000,-(Malin)
Discussion about this post