Kota Solok,PRnewspresisi.com–Pelaku pembunuhan terhadap Garin Masjid Dinul Haq Koto Panjang yang sempat buron, berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Kota Solok bekerja sama dengan jajaran Satreskrim polres Kota Brebes, Jawa Tengah.
tersangka WN (27) terduga pembunuhan terhadap korban Meldianto (45) yang merupakan Garin Masjid Dinul Haq Koto Panjang itu melarikan diri setelah melukai korban pada Rabu (16/3/2022) lalu. Hingga akhirnya ditangkap dibrebes setelah hampir 9 bulan menjadi buron, dan berpindah-pindah tempat.
Kapolres Kota Solok AKBP Ahmad Fadilan dalam jumpa pers yang digelar pada Kamis (15/12/2022) mengatakan, tersangka berinisial WN (27) yang buron berhasil ditangkap di Kelurahan Pasar Batang, Kecamatan Brebes, Provinsi Jawa Tengah, pada Minggu (11/12/2022) lalu, terangnya.
Jajaran Satreskrim Polres Kota Solok yang dipimpin Kasatreskrim AKP Evi Wansri yang berkoordinasi dengan anggota Polres setempat berhasil dalam misi penangkapan mereka. Setelah mengamankan tersangka, dia langsung dibawa ke Kota Solok,” katanya.
Dijelaskan Kapolres Kejadian itu berawal dari tindak pidana penganiayaan pada hari Rabu tanggal 16 Maret 2022 sekira pukul 18.30 WIB, di Jalan Kampung Tarandam, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok terhadap korban Meldianto.
Kronologis kejadian saat itu, tersangka berjalan dari rumah menuju Pasar Raya Solok. Baru keluar dari rumah, tersangka berpapasan di jalan dengan korban yang sedang menggendong anaknya. Seketika korban melirik ke arah tersangka dan langsung bertatapan mata.
Discussion about this post