Sumsel,PRnewspresisi.com—Misteri tergulingnya mobil truk tanpa supir dan tanpa plat nomor polisi di Jalan Palembang – Betung beberapa hari lalu kini memasuki babak baru. Truk yang diduga mengangkut minyak ilegal tersebut telah masuk dalam tahap gelar perkara di Polda Sumsel.
Hal ini diungkapkan secara langsung oleh Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Hary Dinar saat ditemui secara langsung di ruang kerjanya pada Rabu (11/01/2023). Hary mengungkapkan pihaknya sudah mendapatkan beberapa petunjuk.
“Kita belum tau supirnya siapa, tapi identitas mobil ber Nopol BG 85xx dan pemilik mobil sudah dikantongi. Ini sudah digelar perkara di Polda Sumsel,”ujarnya kepada Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Banyuasin.
Untuk masalah minyak, Sambung Hary, pihaknya belum bisa memberikan keterangan, karena harus di uji terlebih dahulu dan menunggu keterangan dari para ahli.
“Kita juga belum bisa menentukan minyak dari mana, karena pada saat kejadian sopirnya tidak ada dan tidak ada saksi yang benar-benar mengikuti dari awal perjalanan mobil itu berasal,”jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Mobil truk yang diduga mengangkut minyak ilegal dan tanpa nomor polisi, terguling di Jalan Palembang – Betung, KM 18, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu (7/1/2023).
Discussion about this post