Arosuka, PRnewspresisi.com– Bupati Solok Capt.H.Epyardi Asda Dt.Sutan Majo Lelo M.Mar kumpulkan pegawai PT.Tirta Investama Aqua yang berlangsung di Gedung Solok Nan Indah Jum’at (13/1/2023)
Pertemuan yang dihadiri juga oleh Anggota DPRD Kabupaten Solok Zamroni, Sekda Medison,S.Sos M Si, Plt. Asisten II Syaiful, ST.MT, Kepala DPMPTSP NAKER Aliber Mulyadi beserta jajaran, Camat Gunung Talang Donly Wance Lubis, Wali Nagari Batang Barus Syamsul Azwar itu menyusul pertemuan Pimpinan Direksi PT. Tirta Investama dari Jakarta dengan Bupati Solok Kamis (12/1/2023) lalu diruang kerja Bupati Solok
Dimana hasil pertemuan tersebut pihak PT. Tirta Investama sepakat Direksi sepakat Pemda Kabupaten Solok akan memediasi dan menyelesaikan masalah ini dengan “Winwin Solution” sehingga tidak ada pihak yang dirugikan
Dalam arahan Bupati Solok Epyardi dihadapan 93 orang pekerja PT. Tirta Investama yang di PHK dan 3 orang berhalangan untuk itu mengatakan pihak nya beserta tim akan memperjuangkan semaksimal mungkin apa yang diusulkan dalam proposal dan nanti hasil yang kami dapatkan setelah melakukan rapat dengan Direksi akan kami sampaikan juga kepada pekerja semua, sembari berharap mudah mudahan semua usulan proposal dari bapak ibu dapat diakomolir oleh Direksi PT. Tirta Investama
Adapun proposal usulan dari para pekerja PT. Tirta Investama yang terkena PHK diantaranya : Pekerja dan PT. Tirta Investama Aqua Solok sepakat seluruh pekerja untuk kembali seperti sediakala dengan ketentuan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), Laporan Polisi dengan dugaan Pelanggaran UU 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja atau Serikat Buruh akan dicabut oleh pekerja
Selanjutnya masing masing pihak sepakat untuk menahan diri agar tidak terjadi lagi konflik atau perselisihan yang merugikan kedua belah pihak dan Pekerja bersama PT. Tirta Investama berjanji akan mengedepankan prinsip dan azas musyawarah untuk mufakat dan saling menghargai satu sama lainnya
Discussion about this post