LUBUKLINGGAU,PRnewspresisi.com-Kinerja Satres Narkoba Polres Lubuklinggau Polda Sumatera Selatan Patut diacungi jempol. Hal itu dibuktikan setelah korps baju coklat itu berhasil melakukan ungkap kasus 15 orang tersangka.
Penangkapan itu terhitung dari 03 s.d 15 Januari 2023. Adapun Kelima belas orang tersebut yakni tersangka Rilian Ferdinand Alias Rian, lokasi penangkapan Jalan Garuda Kel. Lubuk Tanjung Kec.Llg Timur II. Pada 08 Januari 2023 tertangkap tersangka Beni, Ari Wibowo, Bobbi, Riki Rikardo dan Beben, di lokasi penangkapan Jl. Garuda Kel. Watas Lubuk Durian Kec. Llg Barat I.
Selanjutnya pada 09 Januari 2023, tersangka 5 orang tersangka ditangkap di Desa Tanah Periuk Kec. Muara Beliti Kab. Musi Rawas diantaranya, Deni Pranata Saputra, Ricky Novri Andika, Julianto Alias Juli , Ispani Alias Pani dan M Ilham.
Sedangkan 11 Januari 2023, tersangka diringkus di Jl. Kramat Abadi Gg Sahabat Rt.10 Kel.Cereme Taba Kec.Llgb Timur II dengan tersangka Samlawi Alias Sam.
Kemudian,pada 12 januari 2023, di Simpang tiga Jl Irian Rt. 06 Kel Jawa Kanan ss Kec. Llg Timur II menangkap Aprizal Ependy Alias Sumek dan terakhir 15 Januari 2023 di Jl. Mawaddah kel. Mesat Seni kec. Llg Timur II dengan dua tersangka yakni Ranti dan Rahmat Als Amek.
“Dari keenam LP itu, ada lima orang yang diamankan melalui satu penggerebekan. Kelima orang pelaku yang diamankan merupakan pengedar dan pemakai, Mereka yakni inisial DPS, RNA, J, I dan MI,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Narkoba AKP Hendrawan pada wartawan ini, Jumat (20/1/2023).
Discussion about this post