Tanah Datar,PRnewspresisi.com—Ketua DPRD Kabupaten Tanah Datar Rony Mulyadi Dt.Bungsu, secara resmi mengambil sumpah dan janji anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW), Wendri Aswil, Rabu (8/2) di Ruang Rapat DPRD setempat.
Acara tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Anton Yondra dan Saidani beserta anggota DPRD Tanah Datar dan disaksikan langsung oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra dan Wakil Richi Aprian, Forkompinda, Kepala OPD, KPU, pimpinan parpol, Camat dan Wali Nagari se Tanah Datar.
Wendri Aswil yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat nomor 171-14-2023 tanggal 20 Januari 2023 ditetapkan sebagai anggota DPRD Tanah Datar pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan tahun 2019-2024 menggantikan Asrul Jusan.
Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt.Bungsu dalam pidato pengantarnya mengatakan, berdasarkan Surat yang disampaikan PDI Perjuangan tanggal 21 November 2022 perihal usulan PAW periode 2019-2024 atas nama Wendri Aswil menggantikan Asrul Jusan, Badan Musyawarah DPRD Tanah Datar menetapkan pelaksanaan peresmian dan pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD PAW, Wendri Aswil dalam Sidang Paripurna.
Proses pengganti antar waktu kepada Wendri Aswil diawali dari pengunduran diri Asrul Jusan sebagai anggota DPRD Tanah Datar, selanjutnya pengusulan Pengganti Antar Waktu dari Partai PDI Perjuangan dan surat dari KPU Tanah Datar tentang pengganti Asrul Jusan yang diteruskan oleh surat DPRD Tanah Datar beserta Pemerintah Tanah Datar kepada Gubernur untuk ditetapkan sebagai anggota DPRD Tanah Datar pengganti antar waktu.
“Alhamdulillah, proses tersebut dapat dijalani menurut peraturan yang ada sehingga Wendri Aswil dari Partai PDI Perjuangan Tanah Datar telah ditetapkan sebagai anggota DPRD Tanah Datar Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan 2019-2024 yang pada hari ini acara peresmian dan pengucapan sumpah janjinya berjalan dengan lancar,” ungkap Roni Mulyadi Dt. Bungsu.
Discussion about this post