JAKARTA,PRnewspresisi.com–kelangkaan minyak goreng dengan Merek “Minyakita” yang menjadi perbincangan hangat beberapa hari lalu membuat bidang Satgas Pangan Bareskrim Polri langsung melakukan penyelidikan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan menjelaskan, penyelidikan dilakukan secara kolaboratif dengan Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan.
“Terkait dengan prosesnya kami akan dalami dulu. Apa benar terjadi penimbunan atau tidak,” kata Whisnu, dilansir dari TribunJakarta.com, Selasa (7/2/2023). Sejauh ini, PT BKP (Bina Karya Prima) sebagai produsen dominan minyak goreng subsidi mengaku tak kunjung mendistribusikan 500 ton “Minyakita” tersebut karena belum menerima perintah distribusi.
“Ini salah satu produsen Minyakita yang cukup banyak, 70 persen. (Alasan 500 ton Minyakita belum didistribusikan) masih kami dalami,” ucap Whisnu.
Sebagai informasi, Kementerian Perdagangan meluncurkan Minyakita pada 6 Juli 2022 untuk mengatasi kenaikan harga minyak yang pada saat itu sempat menyentuh harga Rp 25.000 per liter.
Bagi publik kebanyakan, PT Bina Karya Prima mungkin terdengar asing. Tapi, bagi para produsen minyak nabati maupun para distributor dan pedagang ritel produk-produk turunan minyak sawit, PT BKP merupakan salah satu nama besar.
Discussion about this post