Koto Baru, PRnewspresisi.com—Satresnarkoba Polres Solok menangkap seorang pemuda inisial AF (22) yang merupakan warga Tanah Garam Kota Solok pada Selasa (22/03/23) sekitar jam 13.30 wib tepatnya ditepi jalan dikawasan Jorong Subarang Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok.
AF Dibekuk karena diduga sedang melakukan penyalahgunaan narkotika Jenis Ganja bersama temannya ditepi jalan yang ketika itu salah seorang dari mereka sempat meloloskan diri dari penyergapan petugas.
Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo,S.IK melalui kasat Narkoba Iptu OOn Kurnia Illahi,SH mengatakan kepada media ini bahwa petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada seseorang yang sedang melakukan penyalahgunaan narkotika Jenis Ganja.
“Berbekal dari informasi yang didapatkan tersebut, petugas langsung menuju ketempat pelaku Dan melakukan penyelidikan, kemudian petugas melihat 2 (dua) orang yang sedang mengendarai sepeda motor yang mirip dengan ciri – ciri yang di dapat dari masyarakat”,terangnya.
Ditambahkan kasat, saat itu petugas langsung memberhentikan pelaku dengan melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) Orang inisial AF (22) dan 1 (satu) temannya lagi berhasil kabur.
“Kemudian petugas melakukan penggeledahan, saat itu ditemukan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis Ganja yang dibungkus dengan kertas warna putih yang di temukan di dalam saku celana sebelah kiri, Selain itu temukan juga 1 (satu) linting di duga narkotika jenis ganja di dalam kotak rokok merek Camel yang disimpan pelaku di saku celana sebelah kanan”,ujarnya
Discussion about this post