Tanah Datar,PRnewspresisi.com—Lagi, peristiwa yang tidak mengenakkan kembali diterima oleh Capres Anies saat Kegiatan kampanye ‘Desak Anies’ di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, pasal nya pemerintah daerah (pemda) setempat menolak Acara Desak Anies yang digelar di Istano Basa Pagaruyung.
“Kita tidak mau menduga-duga, yang jelas itu ditolak Pemda. Tapi kita sudah mengajukan izin dan konsultasi kepada Bawaslu, kata Bawaslu provinsi boleh, tapi faktanya tidak begitu,” kata Ketua Kampanye Daerah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Sumatera Barat, Rahmat Saleh, di Bandara Internasional Minangkabau, Sumatera Barat, Rabu (3/1/2024).
Rahmat menyebut acara ‘Desak Anies’ terpaksa dipindahkan ke Lapangan Cindua Mato, Kabupaten Tanah Datar, secara mendadak. Dia mengaku pihaknya sudah melakukan komunikasi ke pejabat setempat
“Kita sudah mengajukan, mungkin baru kemarin karena tanggal merah, tapi komunikasi internal sudah dilakukan lewat Ketua DPW PKS kemudian ke gubernur dan bupati, katanya sudah oke dan tidak ada masalah tapi pas H-1 kita dapat surat penolakan,” katanya.
“Alasan penyebabnya kita tidak mau berpolemik, kita hanya mengacu pada surat, intinya (Pemda) tidak mengizinkan tempat itu digunakan untuk acara Desak Anies,” tambahnya.
Sebelumnya, Rahmat menyebut ada dua daerah yang akan dikunjungi Anies selama berkampanye di Sumbar yakni Tanah Datar dan Kota Solok. Dipilihnya dua daerah itu karena ada keistimewaan di daerah tersebut.
Klarifikasi Bupati Tanah Datar
Bupati Tanah Datar Eka Putra membantah dan menyebut memang ada aturan yang melarang.
“Tidak pernah melarang adanya kegiatan “Desak Anies” di Istano Basa Pagaruyung, namun yang melarang adalah aturan,” kata Eka dalam keterangannya web resmi Tanah Datar, Rabu (3/1/2024).
Diketahui, acara itu digelar di Istano Basa Pagaruyung. Eka menyebut bahwa Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 72A, ayat 5, dijelaskan bahwa kampanye pemilu di fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan dilaksanakan pada hari Sabtu dan/ atau Minggu.
“Sedangkan Istano Basa Pagaruyung adalah fasilitas pemerintah yang merupakan cagar budaya yang dilindungi undang-undang,” ujarnya.
Eka menegaskan dirinya sangat menyambut baik kedatangan Anies Baswedan, karena akan membantu mempromosikan Tanah Datar di level nasional. Lalu dia menyarankan agar acara Desak Anies dilakukan di Tanah Datar dengan tetap mengikuti peraturan.
“Meminta semua tim kampanye dari partai mana pun, dari capres mana pun agar melaksanakan kegiatan politik dengan tetap mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan, agar tidak terjadi permasalahan hukum di kemudian hari,” ujarnya.(*)