Pasangan Adi – Romi sebelumnya didukung oleh Koalisi NasDem dan PKS. Jumat lalu, KPU telah menerima pendaftaran pasangan itu. Anggota Tim Badan Pemenangan Pemilu Dewan Pengurus Wilayah Partai NasDem Sumatera Barat, Pandong Spenra, tak berkenan menanggapi kabar itu.
Ia hanya memastikan, NasDem juga pada akhirnya mendukung pasangan Annisa-Leli karena PKS mengalihkan dukungan. “Koalisi kami sudah bubar,” kata Pandong saat dihubungi, Ahad 15 September 2024.
Tempo sudah mencoba menghubungi Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri, Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana. Namun, keduanya belum merespons Tempo.
Pencabutan dukungan PKS tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat PKS Nomor 897/SKEP/DPP-PKS/2024 tentang Pencabutan Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Nomor 645.03.02-2/SKEP/DPP-PKS/2024 tertanggal 12 September 2024.
Adapun Koordinator Juru Bicara PKS Ahmad Mabruri sebelumnya mengaku tidak tahu soal pencabutan SK dukungan dari partainya terhadap Adi-Romi. Dia mengatakan masih mengecek kebenaran surat yang ditandatangani oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Al-Habsyi.
“Sudah saya tanya ke Wakil Sekjen Bidang Hukum, belum dijawab,” katanya ketika dihubungi, Sabtu, 14 September 2024.
Sebelumnya, pasangan Adi-Romi yang diusung NasDem dan PKS mendaftarkan diri ke KPUD Dharmasraya pada 13, September 2024. Dengan pendaftaran tersebut maka Annisa-Leli yang sempat akan melawan kotak kosong menjadi memiliki pesaing.
Pendaftaran Adi-Romi dilakukan pada masa perpanjangan karena pilkada Dharmasraya berpotensi dihelat melawan kotak kosong usai hanya satu pasangan calon yang mendaftar. Pasangan tersebut adalah Annisa Suci Ramadhani dan Leli Arni.
Pasangan Annisa-Leli memperoleh dukungan dari Partai Gerindra; Golkar; PDIP; PKB; Demokrat; PPP; PAN; Hanura dan PKS.
Akan tetapi, karena hanya terdapat satu pasangan calon yang berlaga, KPUD Dharmasraya memperpanjang mas pendaftaram hingga 4, September. Selama masa perpanjangan ini partai politik dapat menarik dukungan, lalu mengusung pasangan calon lain.
Walhasil, PKS lantas mengusung Adi-Romi bersama NasDem. Akan tetapi, di akhir DPP PKS menyatakan mencabut SK dukungan tersebut, sehingga dukungan bagi Adi-Romi dinyatakan tidak berlaku.(*)
Sumber: tempo