Sulit Air,Prnewspresisi.com—Pengurus Badan Usaha Milik Nagari (Bumnag) Nagari Sulit Air, kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok, memberikan Laporan pertanggung jawaban Hasil Usaha.
Bumnag merupakan suatu Badan usaha yang dikelola oleh Nagari, hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021, tentang Badan Usaha Milik Desa.
Bumnag Sulit Air sendiri sudah berdiri semenjak tahun 2018, namun baru beroperasi dan bergerak di tahun 2019, sempat fakum 1 tahun lamanya, hal ini disampaikan pengurus terpilih 2019 sampai 2023, Subayio.
Berdasarkan laporan yang diberikan oleh pengurus, bahwa Nagari Sulit Air memberikan modal awal untuk Bumnag sebesar Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah).
Untuk laporan Pengurus Bumnag, sampai sekarang Bumnag mengalami kerugian sebesar Rp 22.827.765 (Dua puluh dua juta delapan ratus dua puluh tujuh ribu tujuh ratus enam puluh lima rupiah), itu terjadi pada tahun 2022, sementara untuk tahun 2023 Bumnag mendapatkkan keuntungan sebesar 1.001.200 (satu juta seribu dua ratus rupiah).
Sementara aset yang dimiliki oleh Bumnag, berupa Kas Rp 64.800,-, Dana yang berada di Bank Rp. 2.517.235,-, Persediaan Barang Rp 6.975.000,-, Inventaris 70.093.000,-, akumulasi penyusutan inventaris, Rp -1443.000,-, dengan total Rp 82.173.435,-
Laporan tersebut di sampaikan oleh Subagyio di ruangan Aula Kantor Wali Nagari Sulit Air (10/4), dihadapan camat X Koto Diatas, Riswandi Bahaudin, PJ Wali Nagari Sulit Air, Jumaini, Pendamping Bumnag Kabupaten Solok, Yasrijal Badan Perwakilan Nagari Sulit Air, Pengurus LPMN, Wali Jorong se Sulit Air, Tokoh Masyarakat dan para Undangan. (Hendrik)
Discussion about this post