Surian,PRnewspresisi.com—Sumatera Barat Sedang Berduka, tahun 2024 betul-betul di gempur bencana alam sehingga Bencana besar seperti banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Agam, Tanah Datar, Padang Panjang dan Bukittinggi hingga menewaskan puluhan orang warga dan menelan kerugian materil dan non materil pada Sabtu (11/5/2024).
Akibat dampak hujan lebat yang turun terus menerus di Surian, Nagari Lolo, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok, pada Senin (13/5/2024) sekira pukul 18.40 wib malam infrastruktur jalan nasional menjadi amblas sehingga jalur Kabupaten Solok Selatan menuju Kota Padang, pasca kejadian menyebabkan akses terputus sehingga kendaraan tidak dapat melintasi kawasan itu, terutama kendaraan roda empat dan roda enam.
“Kalau motor sih masih bisa, mobil yang gak bisa lewat. Jalannya amblas. Jika hujan turun lagi, maka masih ada berpotensi terban lagi,” kata Rifki Purnama warga yang hendak menuju Padang dari Solok Selatan seperti dilansir dari Kompas news.com
Lokasi jalan ambruk tersebut lewat dari Rumah Makan Mitra dari arah Solok Selatan. Tidak jauh dari lokasi yang kerap longsor pada bulan ramadhan lalu. Saat kejadian berlangsung, beruntung tidak ada kendaraan yang melintas. Sehingga tidak ada korban dari peristiwa bencana alam tersebut.
“Saya harus balik lagi ke Solsel, putar lagi. Karena tidak bisa lagi dilalui untuk menuju Kota Padang,” bebernya.
Bahaya, kondisi badan jalan nasional usai ambruk dan tidak lagi bisa dilewati kendaraan roda empat di Lolo Surian, Kabupaten Solok.
Pengendara lain Agusrianto juga menutur, kondisi saat ini pasca kejadian jalan amblas. Akses Solok Selatan-Padang satu-satunya, tidak lagi bisa dilewati kendaraan roda empat. Kalau kendaraan roda dua masih bisa menyelip ke bagian pinggiran untuk menuju Padang atau ke Solsel.
“Masih bisa roda dua, roda 4 dan 6 mungkin ndak bisa melewatinya,” begitu tuturnya.
Terlihat dari vidio unggahan Agusrianto di akun pribadinya, badan jalan yang masih tersisa sudah dalam keadaan retak. Kondisi itu berpotensi terban lagi akan terjadi, jika kendaraan roda empat memaksakan diri melalui titik terban itu, maka bisa berisiko terhadap pengemudi dan kendaraannya. (*)